SUMENEP, RINGSATU.Net – Aktivis Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA), Hasyim Khanafi, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Inspektorat Kabupaten Sumenep yang dinilai tidak serius menanggapi permohonan audiensi.
Menurut Hasyim, pihaknya telah melayangkan surat resmi sejak tiga hari lalu untuk meminta audiensi terkait dugaan keterlibatan Rahmat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Talango, dalam praktik penyewaan alat berat pada aktivitas galian C ilegal.
Namun hingga kini, tak satu pun pejabat Inspektorat bersedia menemui mereka dengan alasan klasik, belum ada disposisi.
“Kami ini datang membawa surat resmi, bukan datang tanpa etika. Tapi jawabannya hanya satu, belum ada disposisi. Lalu fungsi pengawasan itu di mana?” tegas Hasyim dengan nada kecewa, Selasa (3/3/2026).
Audiensi yang hendak dilakukan JASTRA bukan tanpa alasan. Mereka ingin meminta klarifikasi dan mendesak langkah konkret atas dugaan oknum ASN yang diduga terlibat dalam praktik penyewaan alat berat kepada pengelola galian C ilegal sebuah aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan mencoreng integritas birokrasi.
Bagi JASTRA, alasan administratif seperti disposisi tidak seharusnya menjadi tameng untuk menghindari dialog publik.
Terlebih, isu yang diangkat menyangkut integritas aparatur dan potensi kerugian daerah.
“Kalau hanya alasan disposisi, ini terkesan mengulur waktu. Jangan sampai publik menilai ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu,” tambahnya.
Merasa dipingpong tanpa kejelasan, JASTRA memastikan tidak akan berhenti pada tahap surat-menyurat.
Dalam waktu dekat, mereka akan menggelar rapat strategis untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Inspektorat.
“Kami akan rapatkan barisan. Jika pintu audiensi ditutup, maka kami akan buka ruang di jalan. Kami tidak akan diam,” tandas Hasyim.












