PAMEKASAN, RINGSATU.net – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan kembali dibuka pelayanan paspor seperti biasa setelah pasca libur dan cuti bersama “Hari Raya Idul Fitri 1445 H”.
Dibukanya kembali pelayanan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan tersebut sejak hari Selasa 16 April 2024.
Sejumlah awak media saat menemui Rangga Kharisma Putra, Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan di ruang kerjanya mengatakan, pelayanan paspor dibuka kembali pada hari Selasa 16/4/2024 setelah pasca libur dan cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, dan ternyata animo masyarakat untuk membuat paspor di hari pertama ini sangat antusias, dimana pelayanan paspor hingga mencapai 70 pemohon dan kuota pada hari tersebut habis terisi.
“Animo masyarakat di hari pertama setelah pasca libur dan cuti bersama hingga mencapai 70 pemohon dan kuota pada hari tersebut habis terisi,”kata Rangga pada ,Kamis 18/4/2024.
Kata Rangga, menjelaskan bahwa pelayanan pada hari ini membludak, hal itu dikarenakan masyarakat yang ingin membuat paspor tertunda akibat libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 08-15 April 2024 dan baru dibuka kembali hari ini.
“Sementara untuk pelayanan kami sudah kembali normal seperti sebelum bulan Ramadhan yakni pada hari Senin-Kamis 08.00-16.00 Wib Istirahat 12.00 – 13.00 Wib dan hari Jumat 08.00-16.30 Wib Istirahat 11.30-13.00 Wib,” sebutnya Rangga.
Dengan dibukanya kembali layanan keimigrasian diharapkan proses pelayan keimigrasian baik pelayanan paspor maupun izin tinggal dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat Madura pada umumnya, pungkasnya. (icha)