Kecamatan Proppo Rawan Narkoba, Diduga Seorang Bandar Ditangkap di Rumahnya Dengan Pengawalan Ketat Pihak Kepolisian

Screenshot 20250327 222810 WhatsApp
KOLASE FOTO. Polres Pamekasan Tangkap Seorang Warga Berinisial M Warga Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin Kecamatan Proppo Yang Diduga Bandar Narkoba Sejumlah Fasilitas Seperti Mobil dan Kendaraan Bermotor R2 Juga Ikut Diamankan

PAMEKASAN, RINGSATU.Net -Tak cukup penggeledahan dan Penggerebekan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin kecamatan Proppo, kini Kepolisian resort (Polres) Pamekasan kembali melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba.

Aksi Penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto pada Rabu (26/03/2025) sekira pukul 23.00 wib di Dusun Barat, Desa Panaguan, kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Ratusan personil gabungan Polres Pamekasan dan 15 anggota personil Polsek Proppo turut dalam aksi Penggerebekan dan penangkapan tiga (3) tersangka di rumah M terduga bandar Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, personil Opsnal gabungan Polres Pamekasan dan anggota Polsek Proppo mendatangi rumah terduga bandar narkoba inisial M (40).

Aksi Penggerebekan tersebut terekam oleh video amatir dan membuat warga setempat kaget akan kejadian tersebut.

Video tersebut viral di berbagai akun medsos dan terdengar ucapan warga yang berkata, tersangka M di amankan dengan tidak mengenakan pakaian.

Screenshot 20250327 222840 WhatsApp

Berdasarkan keterangan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat di temui diruang kerjanya membenarkan tentang adanya aksi Penggerebekan dan penangkapan di Dusun Barat, Desa Panaguan kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan di rumah terduga bandar narkoba bernama Mahfud.

“Aksi kegiatan Penggerebekan semalam itu benar, untuk hasil Penggerebekan pada hari Rabu 26/03/2025 malam dirumah terduga bandar narkoba inisial M dan berhasil mengamankan tiga (3) tersangka,’ jelasnya AKP Sri Sugiarto pada awak media.

Disinggung soal jumlah berat sabu, Kasihumas AKP Sri Sugiarto tidak dapat memberikan keterangan, pada media.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya tidak dapat memberikan keterangan terhadap sejumlah awak media karena tidak ada perintah dari Kapolres Pamekasan, pada Kamis (27/03).

” Mohon maaf teman teman, kami belum bisa memberikan keterangan karena pihak belum mendapat perintah dari Kapolres Pamekasan” ujarnya AKP Agus.

Tampak dalam video viral aksi Penggerebekan personil Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga tersangka, barang bukti. Untuk BB tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres dan pihak Polres belum bisa memberikan keterangan resmi karena dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Pos terkait