PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir Ajak Semua Pihak Awasi Proyek Rehabilitasi Pasar

Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir Ajak Semua Pihak Awasi Proyek Rehabilitasi Pasar

SUMENEP, Ringsatu.net – Sebagai langkah untuk menekan terjadinya tindak pidana terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi pasar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, mengajak semua pihak untuk mengawasi proyek rehabilitasi pasar.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir SH., pada tahun ini, ada sekitar empat pasar akan dilakukan rehabilitasi.

Pemerintah Desa Bades Pasirian Gelar Acara Tandingan Topeng Kaliwungu dengan Mengangkat Budaya Luar Lumajang

“pada tahun ini ada sekitar 4 pasar yang akan dilakukan proyek rehabilitasi yaitu Pasar Anom, Pasar Legung Pasar Marengan daya, dan Pasar Kebundadap Kecamatan Saronggi,” katanya pada Senin,(07/08/2023).

Lebih rinci, Hamid panggilan akrabnya menjelaskan rincian rehabilitasi empat pasar tersebut, diantaranya: Anggaran rehabilitasi Pasar Anom Rp 189.999.970, rekanan pelaksananya adalah CV Safari.

Sedangkan, anggaran Pasar Legung Rp 189.999.970, rekanan pelaksananya adalah CV Putri Kencana. Khusus anggaran Pasar Marengan Daya Rp 189.999.970 akan dikerjakan CV Inti Karya Kebundadap Timur dan Anggaran rehabilitasi Pasar Kebundadap Rp 189.999.970 rekanan pelaksananya CV Azizah.

Bupati Pamekasan Ajak Warga Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

“Kami meminta semua pihak untuk ikut mengontrol pelaksanaan rehabilitasi pasar maupun proyek lainnya,” ungkapnya.

Sebab menurut Politisi senior PKB itu, pasar merupakan salah satu pusat transaksi perekonomian masyarakat. Banyak warga datang dan melakukan transaksi jual beli.

BBM Menipis di SPBU Sumenep, Efek Domino Kenaikan Pertamax Mulai Menghantam

“Pasar ini pusat perputaran ekonomi masyarakat Sumenep, jadi pengerjaannya harus sesuai perencanaan,” tegas Ketua DPRD Sumenep.

Menurut dia, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dia mengimbau Komisi II DPRD Sumenep bersama mitra kerja atau dinas terkait harus memaksimalkan fungsi kontrol.

“Sebelum terjadi (persoalan, Red), komisi II selaku mitra Dinas Koperasi UKM dan Perindag harus sigap.” Pungkasnya. (Red)