MAGETAN.RINGSATU.net – Seorang Marinir gadungan yang bernama Faldi Hidayat (22) tak berkutik ketika berhadapan dengan Intel Marinir TNI AL sesungguhnya.
Faldi warga Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur ini ternyata adalah pelaku tindak pidana pencurian dan perampasan kendaraan bermotor yang kerap kali meresahkan warga.
Parahnya lagi, untuk memuluskan aksinya Faldi sering kali mengaku sebagai seorang anggota Marinir dengan nama Varis RM dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
Faldi tidak dapat berkutik ketika berhadapan dengan anggota Marinir sesungguhnya. Dia dibekuk tak berdaya di Terminal Bus Maospati Jl. Raya Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur oleh Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya, Selasa pagi, 16 Januari 2024.
Dari keterangan Anggota Den Intel, penangkapan oknum Marinir gadungan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di Terminal Bus Kota Madiun pada hari Senin tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB tentang adanya seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda.
Kemudian, Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya yang berada disekitar Terminal Bus Kota Madiun, hari Selasa tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB mendapat informasi bahwa seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir tersebut berada di Terminal Bus Maospati Jl. Raya Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.
Salah satu anggota Den Intel TNI AL yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan dari dasar laporan pengaduan Nomor: LPM/696 Satreskrim/XII/2023/SPKT/Polres Gresik, hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 11.00 WIB kepada Serda Mar Varis Rahman Maulana anggota Yonkapa 2 Mar,” katanya
Adanya Perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Medsos sesuai dalam pasal 45 ayat (3), UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 Informasi dan transaksi Elektronik, waktu kejadian hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Masih kata Anggota Den Intel AL yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan informasi dari calon korban kalau Faldi Hidayat pelaku akan bertemu dengan sebut saja R calon Korban.
“Hari Senin tanggal 16 Januari 2023 pukul 08.00 WIB Tim gabungan mendapat informasi dari R (calon korban) bahwa Faldi Hidayat akan menemuinya di Terminal Bus Maospati Jl. Raya Maospati, Brancang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Tepat Pukul 09.00 WIB Tim gabungan menuju ke Terminal yang dibuat pertemuan R dan Alhasil pada pukul 09.30 WIB Tim gabungan berhasil mengamankan Faldi Hidayat beserta barang
Seragam TNI Marinir lengkap untuk modus kejahatan yang di lakukan Faldi Hidayat dengan mengaku sebagai anggota marinir”. Kata Anggota Den Intel yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari data bulan Juni 2023 lanjut Anggota Den Intel, Fadil Hidayat melakukan tindak pidana pencurian dan perampasan kendaraan bermotor di Surabaya. Korbannya wanita anak dari anggota koramil kenjeran Surabaya, dengan kerugian 1 unit motor Honda Beat dijual dengan cara COD di Kalianak Surabaya seharga 4 Juta, akan tetapi permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak, dan masih banyak lagi kalau kita sebutkan mas, sekarang pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke Polresta Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.” Pungkasnya. (Yuli)