PAMEKASAN,RINGSATU.net- Adanya arahan Dirjenpas Prihal 3 Kunci Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pamekasan gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan.
Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung oleh KA.KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan Saputro yang diikuti jajaran KPLP dan Tim Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan, razia dilakukan di blok B dan dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selasai pada Rabu 3/01/2024.
Leksono Novan Saputro,Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) mengatakan bahwa di awal tahun kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjenpas agar mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok kamar hunian warga binaan.
“Razia penggeledahan kamar hunian Blok B adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas,”tegasnya.
Menurutnya,Nova menambahkan bahwa kegiatan razia ini menjadi program positif karena semakin banyak berkomitmen melakukan keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam lingkungan lapas itu sendiri akan memperkuat dan kenyamanan di keamanan lapas.
Alhasil dari penggeledahan, Tim KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjelaskan kepada sejumlah awak media,razia malam ini tidak menemukan barang-barang terlarang disetiap kamar hunian warga binaan di Blok B,ungkapnya pria asal Semarang.
“Dari hasil razia hanya ditemukan 4 buah korek, 1 gunting, 1 lampu, 1 stopkontak T, 2 gembok dan 1 kunci, BB seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi,” sebutnya. (icha/*)