Mencegah Potensi Gangguan Kamtib, Awal Tahun Lapas Pamekasan Gelar Razia Penggeledahan Kamar Hunian Blok B

IMG 20240104 WA0000

PAMEKASAN,RINGSATU.net- Adanya arahan Dirjenpas Prihal 3 Kunci Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pamekasan gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan.

Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung oleh KA.KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan Saputro yang diikuti jajaran KPLP dan Tim Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan, razia dilakukan di blok B dan dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selasai pada Rabu 3/01/2024.

Bacaan Lainnya

Leksono Novan Saputro,Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP)  mengatakan bahwa di awal tahun kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjenpas agar mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok kamar hunian warga binaan.

“Razia penggeledahan kamar hunian Blok B adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas,”tegasnya.

 

IMG 20240104 WA0002
Ket. Lapas Pamekasan lakukan razia penggeledahan kamar hunian WBP Blok B di awal tahun 2024

Menurutnya,Nova menambahkan  bahwa kegiatan razia ini menjadi program positif karena semakin banyak berkomitmen melakukan keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam lingkungan lapas itu sendiri akan memperkuat dan kenyamanan di keamanan lapas.

Alhasil  dari penggeledahan, Tim KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II A Pamekasan  Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  menjelaskan kepada sejumlah awak media,razia malam ini  tidak menemukan barang-barang terlarang disetiap kamar hunian warga binaan di Blok B,ungkapnya pria asal Semarang.

“Dari hasil razia hanya ditemukan 4 buah korek, 1 gunting, 1 lampu, 1 stopkontak T, 2 gembok dan 1 kunci, BB seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi,” sebutnya. (icha/*)

Pos terkait