SUMENEP, RINGSATU.Net – Moda transportasi Becak Motor (Bentor) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin marak.
Maraknya pengoperasian sarana transportasi hasil modifikasi antara becak dan kendaraan bermotor roda dua yang lebih dikenal dengan sebutan Bentor tersebut semakin tidak terkendali.
Hasil Pantauan di lokasi, Moda transportasi Bentor tidak hanya tampak beroperasi di wilayah Kecamatan saja, Namun mulai berani beroperasi bebas di areal kota Sumenep.
Keberanian para pengais rezeki dengan menggunakan sarana transportasi yang dilarang ditengarai akibat lemahnya penegakan hukum dari pihak Satlantas Polres Sumenep dalam melakukan tindakan.
Lemahnya implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menjadi sorotan lantaran dinilai berpotensi terhadap berkembangnya sarana transportasi rakitan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani yang baru saja menjabat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan AKP Alimuddin Nasution sulit untuk ditemui.
Meski media ini telah melakukan berbagai upaya mediasi melalui sejumlah oknum jajarannya, namun selalu berdalih sibuk dengan banyaknya agenda kegiatan.
Sehingga upaya konfirmasi media ini pun menemui jalan buntu lantaran belum mendapatkan akses langsung maupun tidak langsung dari mantan Kanit SI Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur tersebut.
Sulitnya mendapatkan upaya konfirmasi secara berkelanjutan ihwal pemberitaan yang bakal ditayangkan terutama di sektor sarana transportasi untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai jurnalis tentu saja tidak dapat terpenuhi, hingga berita ini pun di publis.