Paripurna, Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani Bersama Perubahan APBD Sumenep 2023

SUMENEP, Ringsatu.net – Gelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 resmi di tandatangani, Senin (28/08/2023).

Penandatanganan bersama perubahan APBD 2023 dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep Dwi Khalifah bersama Ketua DPRD H. Abdul Hamid Ali Munir.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Dwi Khalifah menyampaikan apresiasinya atas kinerja anggota Badan Anggaran (Banggar), Komisi-komisi dan tim anggaran Pemkab Sumenep.

Menurutnya, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif sehingga perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2023 terlaksana dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami mengapresiasi atas kinerja anggota Banggar beserta komisi dan tim anggran Kabupaten sehingga perubahan APBD Sumenep 2023 selesai tepat waktu”, Tutur Dwi Khalifah.

Pada kesempatan yang sama, juru bicara Banggar DPRD Sumenep Afrian Mukhlas mengakui, bahwa rampungnya perubahan APBD Sumenep 2023 berkat kerja sama semua pihak.

Meski pembahasan perubahan APBD 2023 dimulai 21 hingga 25 Agustus, namun semuanya telah rampung dan hari ini dapat dilakukan penandatanganan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Alhamdulillah perubahan APBD Sumenep 2023 telah rampung dan dapat di tandatangani”, terangnya.

Kendati demikian lanjut Afrian Mukhlas, ada beberapa catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten yang perlu di tindak lanjuti sebagai rekomendasi hasil pembahasan.

Diantara-Nya, pengembangan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan dan penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penambahan anggaran pada DLH untuk Program Restorasi Mangrove baik di lokasi yang sudah ada ataupun di lokasi baru hingga mencapai 15 ribu Ha.

Sebab, ketersediaan Hutan Mangrove yang mencapai 15 ribu Ha diprediksi dapat menambah pendapatan daerah melalui program Carbon Trading.

“Satu lagi yaitu penambahan anggaran pada penambahan penyediaan buku bacaan dan tempat baca yang nyaman, hal tersebut juga perlu perhatian dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perpustakaan”, Pungkasnya.

Hasil perubahan diketahui, perubahan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar 2 triliun 420 miliar 643 juta 286 ribu 694 Rupiah kemudian pada rencana perubahan APBD 2023 menjadi sebesar 2 Trilyun 441 miliar 741 juta 860 ribu 276 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 2 miliar 98 juta 573 ribu 582 Rupiah, atau naik sebesar 0,87 persen.

Kemudian perubahan belanja daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah dialokasikan sebesar 2 triliun 632 miliar 136 juta 456 ribu 892 Rupiah dan pada rencana Perubahan APBD menjadi sebesar 2 triliun 826 miliar 631 juta 402 ribu 200 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 194 miliar 494 juta 945 ribu 308 Rupiah. (Red)

Pos terkait