Pekerjaan Bangunan RMU Desa Patean Mangkrak, Bendahara; Dana Anggaran Sudah Habis

20231009 144729 scaled

SUMENEP, Ringsatu.net – Pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik rumah Rice Milling Unit (RMU) atau tempat penggilingan padi di Desa Patean, Sumenep, Madura, Jawa Timur Jalan di tempat atau mangkrak.

Hingga kemarin Pada Senin (9/10/2023), dari hasil penelusuran media ini, pembangunan proyek tersebut tidak menunjukkan adanya kegiatan para pekerja tengah melakukan aktivitasnya, di lokasi tampak sunyi dan sepi.

Bacaan Lainnya

Sementara terlihat, sebagian kondisi fisik bangunan disisi kiri atas masih terlihat kerangka besi (reng balok) bergelantungan belum dilakukan pengecoran.

Menurut Bendahara Poktan “Mawar Merah” Misatun mengatakan, proses pekerjaan sementara masih ditangguhkan lantaran dana yang turun pada tahap pertama sebesar Rp. 50 juta sudah habis dianggarkan.

Bahkan dikakuinya, pembangunan RMU yang dimulai sejak bulan Agustus 2023 tersebut sebagian menggunakan uang pribadinya, meski tidak menyebut nominal angka yang dikeluarkan.

Ironisnya lagi, selaku bendahara Misatun mengaku, tidak tahu mengenai nominal anggaran untuk pembangunan RMU yang saat ini tengah dikelolanya.

“Tahap pertama itu dananya masih turun 50 juta pak, untuk proses pekerjaan lanjutan saya masih menunggu pencairan berikutnya karena sebagian dana masih saya talangi sendiri, kalau masalah anggaran berapa besarnya tidak tahu”, Ungkap Misatun kepada awak media, Senin (9/10/2023).

Misatun menambahkan, saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Batuan, untuk proses pencairan anggaran tahap berikutnya.

“Saya sudah telepon pak Junaidi BPP Batuan kalau dananya sudah habis, kata pak Junaidi disuruh menunggu proses pencairan berikutnya”, Tandasnya.

Sementara Koordinator BPP Kecamatan Batuan, Junaidi membenarkan bahwa dana Rice Milling Unit Desa Patean masih cair 25% dari total anggaran Rp. 200 juta yaitu Rp. 50 juta pada tanggal 10 Agustus 2023 bulan kemarin.

Jadi lanjut Junaidi, Untuk Proses termyn berikutnya sudah diajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan (DKPP) Kabupaten Sumenep, saat ini masih menunggu proses pencairan.

“Sudah kami ajukan tinggal menunggu proses pencairannya”, Terang Junaidi, Rabu (11/10/2023).

Ditegaskan oleh Junaidi, bahwa dana Rp. 200 juta tersebut hanya untuk anggaran bangunan tidak untuk sarana lainnya. (surah/red)

Pos terkait