Pj. Bupati Sumenep Apresiasi Upaya Para Penegak Hukum Dalam Menyelamatkan Anak Bangsa

07fd0d5d5286f60cb205c80c62202bf9b7e25f90
Pj. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah memusnahkan sejumlah Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri setempat

SUMENEP, RINGSATU.Net – Pj. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/11/2024).

Pemusnahan tersebut dihadiri Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba, perwakilan Dandim 0827, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep.

Bacaan Lainnya

Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan,” tuturnya, Kamis (21/11/2024).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, BB yang dimusnahkan ini semua perkaranya sudah inkracht pada periode Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana.

Berikut rincian perkara dan Barang Bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dieksekusi: terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butir, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara, yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat-alat 398 dan minuman keras (miras) ada 441 botol,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terima kasih,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan