Pelaksanaan Distribusi Kupon Pasar Murah Ramadhan Kabupaten Sumenep 2024 Diduga Dilanggar Oleh Camat Kalianget

IMG 20240406 WA0002

Sumenep, ringsatu.net – Pelaksanaan Kegiatan pasar murah ramadhan 2024 yang secara serentak di 7 kecamatan kabupaten Sumenep. Pada hari kamis 4 April 2024 Kecamatan Kalianget pada pukul 08:00 WIB dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Dari Berita Dilansir dari Rilis Berita Pemkab Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, guna membantu meringankan masyarakat tidak mampu dalam memenuhi kebutuhannya di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, dengan distribusi kupon tersebut, ” Jelasnya.

Bacaan Lainnya

IMG 20240406 WA0001

“Sasaran utama kegiatan adalah kaum duafa dan masyarakat kurang mampu yang wajib mendapatkan Kupon, supaya mereka juga bisa merasakan manfaat Pasar Murah Ramadan,” pungkas Sekda Pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan Pasar murah ramadhan 2024 kalianget yang dimulai sekira pukul 08.00-11.00 wib sampai selesai. Dari hasil penulusuran awak media ada temuan yang di duga pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut dalam penyebaran Kupon Pasar Murah diduga tidak transparan, tidak merata sehingga target pengguna Kupon Basar Murah Pemkab Sumenep untuk masyarakat tidak mampu akhirnya justru malah bisa disalah gunakan kemanfataannya.

IMG 20240406 WA0000

Salah satu Nara sumber yaitu Sekdes Desa Kalianget Timur menjelaskan menjelaskan, ” Saya di telpon oleh bapak Camat Kalianget, sekira pukul 10 malam hari Rabu 2024 untuk datang ke kantor kecamatan dia (Wedi) di kasih kupon sebanyak 15 kupon dan saya bagikan yang 2 kupon untuk pribadinya dan satu untuk warga sedangkan sisanya yang 12 kupon diberikan pada kades kalianget timur”.

Camat Kalianget Kab. Sumenep Hakiki Maulana Firmansyah saat di konfirmasi awak media memberikan penjelasan bahwa,” Yang mensubsidi Sembako murah berasal dari beberapa dinas diantaranya BPBD, Inpekstorat, BRI, Dinas Pendidikan, Disperindag Kab. Sumenep dan lain lain, sedangkan yang disediakan bahan pokok antara lain beras minyak goreng, gula pasir dan mie instan dan lain-lain ditanya soal satu paket cara membelinya camat menjawab ada yang bisa beli beras saja ada yang minyak goreng saja tergantung kemampuan masyarakatnya,” tegasnya.

Terkait penyebaran kupon tersebut Camat Kalianget memberikan jawaban yang tidak secara rinci dan jelas mengenai cara distribusi Kupon tersebut ke warga di 7 desa Kecamatan Kalianget, Camat Kalianget Hanya menjelaskan kalau dinas-dinas punya sendiri karena kewenangan pemberian kupon bukan di kecamatan, Hal ini menyebabkan Tanda Tanya Besar?, dikarenakan setelah ditelusuri ke Masyarakat Kalianget sebagian besar mengatkan tidak tahu apalagi mendapat kupon untuk acara Pasar Murah Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Kalianget.

Menurut Camat Kalianget dinas-dinas juga bisa menyebarkan juga, Camat Kalianget menambahkan dari semuanya, kami juga sediakan kupon bersama tapi bukan tujuh ratus kupon, yang ada yang lima puluh paket dari dinas dan institusi terkait sebagai penyumbang acara tersebut, sementara dari Camat sendiri beras 80 minyak goreng 130 liter tapi sudah habis dan dia menambahkan bahwa biasa itu Pak bahwa program pemerintah pasti mengkritisi bila tidak kebagian dan program pemerintah tidak bisa semua menyentuh masyarakat dan yang tidak kebagian pasti mengkritisi tapi Kritisi sangat terlalu,” tegasnya.

Dalam keterangannya di media lain Camat Kalianget mendapat kuota Kupon sebesar 350 kupon dari 700 kupon yang disediakan yang seharusnya bisa disebarkan secara merata sesuai target yang di kemukakan oleh Sekda Pemerintah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, namun kenyataannya diduga dalam penyebaran Kupon Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Sumenep di Kecamatan Kalianget tidak dilaksanakan sesuai Aturan Pelaksanaannya.

Dalam penelusuran fakta lapangan ada pernyataan beberapa Ketua RT di 7 desa Kecamatan Kalianget mengatakan tidak ada sosialisi apalagi pendistribusian kupon kepada warganya tidak pernah terjadi atau tidak pernah dilakukan oleh pihak desa ataupun pihak Kecamatan Kalianget. (Red)

Pos terkait