Pemerintahan

Perkuat Birokrasi Modern Pemkab Lumajang Wajibkan Surat Menyurat Digital Mulai 2026

131
×

Perkuat Birokrasi Modern Pemkab Lumajang Wajibkan Surat Menyurat Digital Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
FOTO: Pemkab Lumajang Wajibkan Surat Menyurat Digital Mulai 2026 mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern
FOTO: Pemkab Lumajang Wajibkan Surat Menyurat Digital Mulai 2026 mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern

LUMAJANG, RINGSATU.Net — Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mempercepat transformasi digital sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan Mulai 1 Januari 2026 seluruh proses surat menyurat di lingkungan Pemkab Lumajang akan sepenuhnya beralih ke sistem digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Serikandi).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati akrab di sapa Bunda Indah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat kinerja birokrasi, Digitalisasi administrasi diyakini mampu memperpendek rantai proses memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap dokumen terkelola secara tertib dan terintegrasi.

“Transformasi digital ini adalah bagian dari ikhtiar kita membangun pemerintahan yang responsif dan akuntabel,Dengan Serikandi, alur administrasi menjadi lebih efisien, terdokumentasi dengan baik, dan mudah ditelusuri tindak lanjutnya,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah beberapa hari yang lalu,” Kamis 25/12/2025.

Pemerintah daerah menilai penerapan Serikandi akan memberikan dampak nyata bagi efektivitas kerja perangkat daerah. Proses surat menyurat tidak lagi bergantung pada mekanisme manual yang memakan waktu, melainkan dapat dilakukan secara cepat dan terukur. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Selain mendorong efisiensi, kebijakan ini juga mendukung prinsip ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas, sekaligus memperkuat sistem arsip digital pemerintahan,Arsip yang terdigitalisasi dinilai lebih aman, mudah diakses sesuai kewenangan serta mendukung tertib administrasi jangka panjang.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal Bunda Indah meminta para sekretaris di setiap dinas dan badan agar aktif mendampingi pimpinan serta seluruh jajaran perangkat daerah dalam proses adaptasi, Pendampingan tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja digital yang inklusif dan berkelanjutan di lingkungan aparatur sipil negara.

“Kami ingin seluruh jajaran dari pimpinan hingga staf, memiliki pemahaman dan komitmen yang sama bahwa digitalisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja demi peningkatan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah Pemkab Lumajang ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),Melalui penerapan Serikandi secara menyeluruh, pemerintah daerah optimistis mampu menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, cepat transparan dan adaptif terhadap tuntutan zaman digital,” Pungkasnya.

Penulis: Supriyono

Editor: Masbe77