LUMAJANG, RINGSATU.Net – Proyek rehabilitasi Alun – Alun Lumajang dengan nilai anggaran 4,5 miliar tahun anggaran 2025 akhirnya mulai dikerjakan. Permulaan pekerjaan proyek ini di tandai dengan do’a bersama dan pemotongan tumpeng yang digelar di alun – alun Lumajang pada, Sabtu (20/09/25).
Kegiatan potong tumpeng dan do’a bersama sebagai tanda dimulainya pembangunan proyek tersebut dihadiri pejabat terkait diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Hj. Dra Hertutik M.Si, Sekertaris Dinas DLH Agus Rokhman Rozaq, dan salah satu Kepala Bidang di DLH Gunawan serta dari kalangan kontraktor pemenang, Didit Aditya Bima Sakti selaku direktur Cv Guna Bakti bersama Arif Suhartoselaku pemilik perusahaan konstruksi CV Guna Group.
Dra Hertutik M.Si dalam kesempatan tersebut berharap bahwa pihak rekanan mengerjakan proyek dengan tetap mengindahkan tata aturan yang ada dan safety, serta memasang papan nama proyek sesuai aturan yang ada agar masyarakat mudah mengetahui tentang proyek yang dikerjakan ini.
“Tetap patuhi aturan yang ada, gunakan safety, pasang papan infomasi tentang proyek yanh sedang dikerjakan, pasan juga rambu – rambu agar pekerjaan barjalan sesuai harapa,” Ungkap Hertutik Kepala DLH Lumajang, Sabtu (20/09/25).
“Aktivitas Alun – alun akan tetap berjalan seperti biasa, car free day dan car free night tetap ada, namun masyarakat tidak bisa memasuki alun – alun karena ditutup adanya pekerjaan proyek di dalam alun – alun.” Imbuhnya.
Sementara itu Arif Suharto selaku pemilik perusahaan konstruksi CV Guna Group selaku pemenang lelang proyek rehabilitasi alun – alun Lumajang memohon do’a restu untuk memulai pekerjaannya dan berharap semoga proyek ini bisa selesai tepat waktu dan bisa segera di rasakan manfaatnya oleh masyarakat Lumajang.
“Saat ini kami mengadakan do’a bersama dan potong tumpeng sebagai tanda bahwa proyek ini akan kami kerjakan, kami mohon do’a kepada masyarakat semoga dalam pengerjaan proyek ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan apapun dan bisa selesai tepat waktu.” Ungkap Arif
“Kami sebagai pelaksana tentunya akan melaksanakan proyek ini sesuai juklak ( petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis) yang ada, besar harapan kami proyek ini selesai tepat waktu dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lumajang.” Pungkanya.












