PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Gelar Pembentukan Fraksi-Fraksi untuk Masa Keanggotaan 2024-2029

Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Gelar Pembentukan Fraksi-Fraksi untuk Masa Keanggotaan 2024-2029

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi untuk Masa Keanggotaan 2024-2029, (foto/ist, surah).

SUMENEP, RINGSATU.Net  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar rapat paripurna untuk pembentukan Fraksi-Fraksi untuk Masa Keanggotaan 2024-2029.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, periode 2024-2029 secara resmi membentuk fraksi-fraksi dalam sidang paripurna, Senin (02/09/2024).

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi untuk Masa Keanggotaan 2024-2029

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, untuk fraksi sudah terbentuk. Semuanya ada 7 fraksi.

“Hari ini kami sudah melakukan rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Sumenep. Hasilnya, ada 7 fraksi,” terang Zainal.

Bupati Lumajang Indah Amperawati,Mengusulkan Empat Jalur Evakuasi Ke Pusat Untuk Keselamatan Warga Jadi prioritas 

Zainal melanjutkan ketujuh fraksi itu 6 fraksi merupakan fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan.

“Ketujuh fraksi itu yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKB yang di dalamnya ada Hanura, fraksi Demokrat, fraksi PPP, fraksi PAN, dan fraksi Nasdem bersama PBB. Sedangkan satu fraksi adalah gabungan dari Gerindra dengan PKS,” jelasnya.

Pesan Sekda: Administrasi Yang Baik Menjadi Fondasi Pelayanan publik Berkualitas

Zainal menjelaskan, pembentukan fraksi ini merupakan tugas pertama yang dijalankan sebagai pimpinan DPRD sementara, dan sudah terlaksana.

“Dengan terbentuknya fraksi ini, maka selanjutnya kami akan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Panitia Khusus,” paparnya.

Zainal menargetkan bulan ini seluruh AKD bisa terbentuk, sehingga seluruh anggota dewan di Kabupaten Sumenep ini bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal.

“Target kami, bulan ini seluruh alat kelengkapan dewan harus selesai,” ungkap Zainal.

Adapun Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi legislatif yakni PDI Perjuangan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi.

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 2 kursi.

Sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 1 kursi.