SUMENEP, RINGSATU.Net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur kini telah resmi naik statusnya dari kelas C menjadi kelas B.
Proses kenaikan status rumah sakit milik Pemerintah Daerah Sumenep ini tentu saja melalui beberapa mekanisme tahapan evaluasi selama enam bulan.
Sehingga pada Jumat 21 Februari di putuskan setelah proses visitasi RSUD dr. H. Moh. Anwar dinyatakan layak naik kelas dari segi administratif, teknis, SDM, maupun pelayanan.
Tim yang melakukan penilaian terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur.
“Ini semua berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumenep,” ujar Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya pencapaian RSUD dr. H. Moh Anwar ini merupakan salah satu target Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Keberhasilan rumah sakit yang dipimpinnya naik status tidak lepas dari peran Bupati Achmad Fauzi yang selalu memberikan dukungan baik dari segi pemikiran maupun kebijakan anggaran.
“Support penuh dari bapak Bupati Achmad Fauzi, Kami ucapkan terima kasih sekarang kita bisa sejajar dengan rumah sakit di kabupaten lain,” tukas Erliyati.





