Sapto Wahono Bahagia, Kendaraan Motornya Berhasil Ditemukan Polres Pamekasan

IMG 20240305 WA0042

PAMEKASAN,RINGSATU.net
Pengembalian motor hasil curian yang telah diungkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kapolres Pamekasan,AKBP Jazuli Dani Iriawan yang diwakilkan Kasihumas Polres Pamekasan.

Pengaungkapan hasil kasus tindak krimainal curanmor dengan pemberatan, pada Senin 4 Maret 2024 telah di kembalikan kepada pemiliknya (korban).

Bacaan Lainnya

“Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri oleh dua pelaku berisinal A.S (suami) 35 tahun dan H (istri) 30 tahun asal warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang berhasil diringkus oleh Tim Opsenal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” ujarnya AKP Sri sugiarto.

Tak hanya itu, Polres Pamekasan melakukan penangkapan tersangka MQ 27 tahun asal warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, tambahnya.

MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut,ungkapnya.

Kami mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya,” sebutnya mantan Kapolsek Palengaan AKP Sri Sugiarto.

Saat penyerahan sepeda motor, Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kasihumas berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor di sembarangan,gunakan kunci ganda untuk pengamanan.Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,pesannya.

Secara simbolis penyerahan kendaraan sepeda motor diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan kepada perwakilan Warga an. Sapto Wahono asal warga Perum Nyalabu Indah Blok G no 7, Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Sapto Wahono mengucapkan terimakasih kepada Polres Pamekasan dan dirinya merasa bersyukur atas diketemukan motor miliknya yang hilang.

” Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon cepat laporan dan mencari motornya yang hilang” ucap Sapto.

“Saya berterimakasih kepada Kapolres Pamekasan, Kasat Reskrim beserta semua anggota polisi yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,”tutur nya.

Diketahui barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, Berdasarkan bukti kepemilikan mulai dari BPKB, nomor rangka hingga nomor mesin. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan. (ica/*)

Pos terkait