SUMENEP, RINGSATU.net – Bulan Ramadhan 1445 Hijriah hanya tinggal menghitung hari, seluruh Ummat muslim Bakal melaksanakan puasa satu bulan penuh pada bulan yang suci dan penuh dengan ampunan.
Dalam kesempatan itu pula, dalam meningkatkan ekonomi masyarakat terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal membuka Bazar Takjil hingga bagi-bagi takjil gratis yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, di tengah bulan bulan suci Ramadhan ini tidak mengendorkan semangat dan kinerja Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Dikatakannya, Pada bulan suci Ramadhan bulan yang penuh berkah dan ampunan ini justru Pemerintah Kabupaten Sumenep bakal menghadirkan program-program seperti Bazar Takjil yang melibatkan pelaku UMKM serta bagi takjil secara gratis.
“Bazar takjil Ramadhan ini tentu saja melibatkan pelaku UMKM, yang dapat menyediakan berbagai menu berbuka puasa, makan dan minuman dan bagi Takjil gratis kepada masyarakat,” Ujar Bupati.
Kendati demikian, Bupati melarang keras dilapak Bazar Takjil nantinya ada makanan maupun minuman yang sudah kadaluwarsa (Expired).
Bupati menekankan kepada para pedagang agar menjual Mamin (Makanan dan Minuman) sesuai dengan ketentuan yang bakal ditetepkan.
“Untuk menjaga keamanan konsumen jangan sampai ada Mamin yang telah Expired karena nantinya akan di cek langsung oleh para petugas,” terang Bupati.
Disisi lain Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Muhammad Iksan mengatakan, bagi para pelaku UMKM yang bakal berpartisipasi dalam Bazar Takjil ini hendaknya melakukan pendaftaran demi kelancaran dan keamanan selama Bazar Takjil berlangsung.
Pendataran kata Iksan, dapat dilakukan di Disbudporapar dan bagi yang telah mendaftar bakal disediakan tempat secara berjejer dengan rapi sehingga tidak mengganggu kepada jalannya para konsumen.
“Tempat dan lapak kami sediakan dengan catatan para pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu,” pungkas Iksan. (red)