Tingkatkan Kualitas Pengawasan Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di PR Pewe Taobacco

WhatsApp Image 2023 10 24 at 19.40.00 dd2ecaf1 768x432 1

PAMEKASAN, Ringsatu.net – Guna meningkatkan kualitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gencar lakukan kegiatan sosialisasi penekan peredaran rokok ilegal secara masif.

Sosialisasi dengan Tageline “Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal” dilakukan kepada para buruh atau pekerja pabrik rokok PR. Pewe Tobacco, Desa Duko Timur. Kecamatan Larangan, yang dihadiri oleh Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan selaku narasumber, Kamis (19/10/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam rangka silaturahmi tersebut menyampaikan beberapa materi terkait rokok ilegal.

Pria akrab di sapa Ainur ini menyebutkan tentang Definisi pita cukai, macam-macam pita cukai dan peruntukannya, cara menempel kertas cukai.

Tidak hanya itu lanjut Ainur, Ijin usaha dan kewajiban pengusaha terhadap pekerja perlu diperhatikan kesejahteraannya serta bentuk laporan dan Sanksi hukumnya jika melanggar aturan Cukai.

“Kami telah menyampaikan dalam sosialisasi itu tentang definisi pita Cukai, kesejahteraan para pekerja yang juga perlu di perhatikan bahkan konsekuensi hukum bila melanggar aturan Cukai”, Tegas Ainur.

Ainur menambahkan, jika sosialisasi ini dilakukan merupakan upaya Pemerintah mengedukasi masyarakat serta berbagi informasi tentang barang kena Cukai.

“Harapan kami semoga masyarakat dapat memahami dan dapat menghindari rokok ilegal, apalagi Cukai ini untuk kemakmuran rakyat juga”, Pungkas Ainur. (surah/red)

Pos terkait