LUMAJANG, RINGSATU.Net — Ratusan warga dari Desa Kalipenggung, Desa Salak, dan Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung, bersatu melancarkan aksi tegas pemasangan spanduk somasi secara serentak di seluruh akses keluar-masuk wilayah pada Kamis (17/9/2026).
Spanduk penolakan dipasang di setiap jalan masuk desa sebagai pernyataan penolakan keras dan tak dapat ditawar terhadap keberadaan serta praktik PT Kali Jeruk Baru di tanah kelahiran kami.
Langkah ini bukan tanpa alasan yang kuat, Munif, Koordinator Aksi sekaligus Sekretaris Jenderal Serikat Tani Lumajang, menegaskan:
“Ini adalah puncak kekecewaan mendalam masyarakat,aduan dan laporan kami telah disampaikan hingga ke meja DPRD Lumajang, bahkan telah mengeluarkan rekomendasi TEGAS: izin operasional PT Kali Jeruk Baru HARUS dicabut.”
Namun kenyataannya, rekomendasi tersebut mati suri, Pemerintah Daerah tidak melakukan tindak lanjut apa pun, Padahal DPRD telah memerintahkan penutupan.
“Karena tidak ada langkah nyata dari pemerintah, maka kami terpaksa turun tangan sendiri demi menegakkan keadilan,kami tidak akan diam!” tegas Munif dengan lantang.
Ketidakpercayaan masyarakat kini memuncak, Munif menyuarakan kecurigaan yang mendalam: adanya keterlibatan pihak berwenang lokal yang melindungi praktik tersebut.
Sikap Pemerintah Kabupaten yang dinilai lambat, tidak responsif, dan mengabaikan aspirasi rakyat selama berbulan-bulan memperkuat dugaan ini.
Tuntutan Tegas Masyarakat:
1. Segera cabut izin operasional PT Kali Jeruk Baru sesuai rekomendasi DPRD Lumajang
2. PT Kali Jeruk Baru wajib mundur dari wilayah Kecamatan Randuagung
3.Pemerintah Daerah bertindak tegas, tidak menutup mata, dan tidak melindungi pihak mana pun
4. Tegakkan keadilan dan harkat masyarakat yang dirugikan,
Kami tidak akan tinggal diam sebelum tuntutan kami dipenuhi!
Di akhir spanduk tertulis semboyan yang menyatukan jiwa warga,” Tanah bukan komoditas, tapi sumber kehidupan rakyat, di iringi seruan perjuangan:Petani bersatu,tanah untuk hidup.
Diwaktu yang sama Imam Kholik perwakilan PT.Kali jeruk Baru menyikapi apa yang dilakukan warga saat ini, menurutnya sah-sah saja.
Akan tetapi jika menyimpang dari koridor hukum, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.
Penulis : Supriyono
Editor : Saldi Ananda K



Komentar