PASANG IKLANMU DISINI
Ekonomi
Beranda » Nur Faizin Gelar SALEHA di Sumenep, Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha

Nur Faizin Gelar SALEHA di Sumenep, Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha

FOTO: Nur Faizin dan Mas Faidi (Ilustrasi).
FOTO: Nur Faizin dan Mas Faidi (Ilustrasi).

SUMENEP, RINGSATU.Net – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Faizin, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nahdliyin naik kelas melalui program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA). Kegiatan tersebut digelar di kantor MWC NU Sumenep, Senin (26/10/2026), dengan menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memfasilitasi pengurusan izin usaha, legalitas produk, dan sertifikasi halal.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dan melibatkan DPMPTSP Jawa Timur, BPJPH Jawa Timur, DPMPTSP, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep Lepas Atlet Porda, Keluarga Atlet Harapkan Pembinaan Pencak Silat Lebih Maksimal

Program SALEHA menggunakan pendekatan jemput bola dengan menghadirkan layanan pendampingan langsung di kantor MWC NU. Melalui pola tersebut, pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor dinas untuk mendapatkan bantuan pengurusan perizinan dan legalitas usaha.

Perwakilan Nur Faizin, Mas Faidi, menyampaikan salam dan ucapan terima kasih dari Nur Faizin kepada seluruh peserta yang hadir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Nur Faizin berhalangan menghadiri kegiatan tersebut secara langsung.

Dalam pesan yang disampaikan melalui Mas Faidi, Nur Faizin menekankan bahwa legalitas merupakan salah satu aspek penting untuk mendorong UMKM naik kelas.

Pendak Songo Gatra ke-9: Gatra Yunior Ukir Sejarah, Ludruk Anak Perdana Hadirkan Kisah Asal Mula Sumber Winong

“UMKM bisa naik kelas dimulai dari pemenuhan aspek legalitas. Selain produknya harus bagus dan inovatif, pelaku usaha juga wajib memiliki dokumen perizinan yang lengkap agar bisa bersaing,” demikian pesan Nur Faizin yang disampaikan melalui perwakilannya.

Menurutnya, pengembangan UMKM tidak cukup hanya berfokus pada kualitas dan inovasi produk. Pelaku usaha juga perlu memastikan kelengkapan perizinan serta sertifikasi sesuai ketentuan agar produk dapat dipasarkan dengan lebih luas dan memiliki daya saing.

Universari Pertama Sakera Lumajang: Satu Tahun Berkarya, Teguhkan Komitmen Demi Kepentingan Masyarakat

Madura Miliki Potensi UMKM yang Besar

Potensi UMKM di Madura menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan legalitas dan pendampingan usaha. Berdasarkan data yang merujuk pada Sensus Pertanian 2018 (SUTAS) dan Sensus Ekonomi 2016, jumlah UMKM di Pulau Madura tercatat sekitar 1.126.787 unit atau 11,51 persen dari total UMKM di Jawa Timur.

Kabupaten Sumenep disebut memiliki sekitar 401.210 unit UMKM, menjadikannya kabupaten dengan jumlah UMKM terbanyak di antara empat kabupaten di Madura berdasarkan data tersebut.

Besarnya potensi usaha ini perlu diimbangi dengan dukungan terhadap pengembangan kapasitas pelaku UMKM, termasuk dalam memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas produk. Sebagian pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dalam mengurus izin usaha, sertifikasi halal, serta persyaratan produk pangan.

Melalui program SALEHA, Nur Faizin berharap pelaku UMKM Nahdliyin memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan perizinan. Kolaborasi dengan instansi terkait diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha mengatasi kendala dalam memenuhi persyaratan legalitas.

Dengan adanya pelayanan jemput bola tersebut, UMKM di Sumenep dan Madura diharapkan semakin siap meningkatkan kualitas usaha, memperluas jangkauan pemasaran, serta bersaing di pasar yang lebih luas.

Program ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat UMKM melalui pemenuhan legalitas, peningkatan kepercayaan konsumen, dan pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Penulis : Saldi Ananda K.

Editor : Matirda

Komentar

Tinggalkan Balasan