PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Diduga Palsukan Surat Keterangan Kesehatan Pantarlih, PPS Tamberu Barat Jadi Sorotan

Diduga Palsukan Surat Keterangan Kesehatan Pantarlih, PPS Tamberu Barat Jadi Sorotan

Sejumlah petugas pantarlih desa tamberu barat kecamatan sokobanah melakukan foto bersama dengan pps desa setempat, (foto/ist, ringsatu).

SAMPANG, RINGSATU.Net – Diduga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terindikasi memalsukan surat keterangan kesehatan, Jum’at, (09/08/2024).

Pasalnya, dugaan modus pemalsuannya ialah oknum PPS Tamberu Barat tidak menghadirkan 12 Pantarlih ke Puskesmas atau klinik, dalam artian tidak melakukan cek kesehatan. Namun, secara tiba-tiba calon Pantarlih mendapatkan surat keterangan kesehatan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati Di Dampingi Wakil Bupati Beserta Jajaran Terkait Musnahkan 3000 Minuman Beralkohol 

Hal tersebut diakui beberapa Pantarlih Desa Tamberu Barat bahwa tidak melakukan tes kesehatan dan tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan.

“Waktu saya daftar Pantarlih itu, saya tidak usah melakukan tes kesehatan. Tapi, tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan,” ujar salah satu Pantarlih yang enggan disebut namanya.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa dirinya dipungut biaya sebesar 80 ribu.

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

“Kami dan teman-teman Pantarlih lainnya, dipungut biaya sebesar 80 ribu. Itu dipotong setelah honor Pantarlih keluar,” jelasnya.

Sementara itu Valentino Rossi, Ketua PPS Tamberu Barat membenarkan bahwa Pantarlih membayar biaya tes kesehatan sebesar 80 ribu.

Bupati Lumajang Indah Amperawati,Mengusulkan Empat Jalur Evakuasi Ke Pusat Untuk Keselamatan Warga Jadi prioritas 

“Itu biaya tes kesehatan sebesar 80 ribu, dan suratnya itu asli mas karena menggunakan stempel basah. Tapi, saya surat itu tidak membuat di Puskesmas Tamberu Barat itu kami buat di tempat lain,” kilah Rosi.

Sementara itu dr Moch Jefry, Kepala Puskesmas Tamberu Barat mengungkapkan, jika ada pasien yang tidak datang ke Puskesmas. Tapi, tiba-tiba punya surat keterangan sehat. Berarti dugaan kuat suratnya palsu.

“Kalau masyarakat tidak datang ke Puskesmas, tapi tiba-tiba punya surat keterangan sehat. Berarti ada dugaan kuat suratnya itu palsu,” ungkap dr Jefry.

Terakhir dr Jefry menegaskan untuk biayanya sesuai Perda ialah 30 ribu pasien tetap dan pasien baru 50ribu.

“Kalau masalah biaya itu mas, sesuai dengan Perda ialah 30 ribu untuk pasien tetap. Sedangkan untuk pasien baru itu biayanya 50 ribu, bukan 80 ribu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Aliyanto, Ketua KPU Sampang belum merespon konfirmasi awak media. Perlu diketahui upaya konfirmasi akan terus dilakukan.