PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Pemkab Lumajang Bakal Bangun Akses Jalan Khusus dan Tertibkan Tambang Ilegal

Pemkab Lumajang Bakal Bangun Akses Jalan Khusus dan Tertibkan Tambang Ilegal

Foto: Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah)
Foto: Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah)

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan penertiban aktivitas pertambangan terutama tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan, sebagai agenda prioritas untuk menjamin keselamatan warga, menjaga kelestarian alam, serta meningkatkan kesejahteraan daerah.

Penegasan ini di sampaikan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati akrab disapa (bunda indah) dalam rapat paripurna 11 lanjutan di gedung DPRD Lumajang saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024.Jumaat 13/6/2025.

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

“Terhadap penambangan pasir yang menggunakan alat berat dan berdampak buruk pada lingkungan serta merugikan masyarakat akan ditertibkan pengawasan akan diperkuat bersama aparat terkait,” tegasnya.

Bupati menyampaikan kegiatan tambang tak terkendali telah memicu degradasi sungai, merusak struktur tanah dan mengancam infrastruktur desa untuk itu, pemkab akan menindak tegas kendaraan pengangkut pasir yang melebihi tonase.

Diluar isu pertambangan, Bupati juga menyampaikan komitmen terhadap jalan rusak sebagai bagian target RPJMD yang akan diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan pendekatan bertahap dan berbasis skala prioritas.

Bupati Lumajang Indah Amperawati,Mengusulkan Empat Jalur Evakuasi Ke Pusat Untuk Keselamatan Warga Jadi prioritas 

Adapun soal Dan intake klerek, Bunda indah menyampaikan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta melibatkan ITS untuk kajian teknis desain dasar untuk Dam intake Kedung caring ditargetkan rampung Agustus 2025.

Bupati menutup paparannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab persoalan riil dimasyarakat dengan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” Pungkasnya.

Pesan Sekda: Administrasi Yang Baik Menjadi Fondasi Pelayanan publik Berkualitas