PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Rokok Ilegal Impor Jadi Ancaman Baru, Legislator Jatim: Masalah Makin Kronis

Rokok Ilegal Impor Jadi Ancaman Baru, Legislator Jatim: Masalah Makin Kronis

Kolase Foto: NUR FAIZIN, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi-PKB, Rokok Ilegal Merek Oris dan Manchester
Kolase Foto: NUR FAIZIN, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi-PKB, Rokok Ilegal Merek Oris dan Manchester

RINGSATU.Net – Masalah rokok ilegal di Jawa Timur dinilai semakin kompleks. Tak hanya produksi lokal, kini peredaran rokok ilegal impor diduga berasal dari Batam, Kepulauan Riau, turut membanjiri pasar-pasar di wilayah Jawa Timur, termasuk Pulau Madura, Minggu (7/9/2025).

Rokok ilegal dengan merek seperti Oris, Manchester, Magnate, Esse, Smith, dan Luffman makin memperkeruh situasi.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKB, Nur Faizin melalui akun resmi TikTok Fraksi-PKB Jatim.

Tumpukan Material Proyek Bahu Jalan Provinsi: Mengganggu Pengguna Jalan Juga Diselimuti Ketidakjelasan Anggaran

Legislator muda dan berbakat ini menyebut lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama maraknya distribusi rokok ilegal, baik yang diproduksi lokal maupun yang diimpor dari luar daerah.

“Ini bukan hanya soal Madura. Rokok ilegal dari Batam sudah lama masuk dan beredar bebas. Sayangnya, tidak ada pengawasan ketat dari pihak Bea Cukai,” tegas Nur Faizin.

Menurutnya, kondisi ini akan terus berlanjut jika pemerintah hanya bersikap reaktif. Ia bahkan menduga ada praktik kolusi antara oknum aparat dan jaringan mafia rokok ilegal.

Garam Keluarga Santri Meriahkan Semarak Muharram dan Penguatan Ekonomi Syariah Menuju Bondowoso Berkah

Sebagai bentuk keseriusan, Nur Faizin mendesak Komisi XI DPR RI untuk segera memperketat pengawasan kinerja Bea Cukai melalui audit independen.

Ia juga mengusulkan pembentukan satgas lintas lembaga yang melibatkan KPK, BPK, dan pihak terkait lainnya.

“Saya mendukung penuh pembentukan satgas ini, minimal ada upaya konkret dari pemerintah untuk memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Sinergi Polri dan Petani: Langkah Nyata Polsek Gucialit Dorong Ketahanan Pangan

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, berbagai merek rokok impor tanpa pita cukai dengan kemasan menarik ditemukan beredar di toko-toko kelontong wilayah Madura.

Menurut pemilik toko, rokok Oris isi 20 batang berukuran kecil persis rokok resmi Sampoerna Avolution banyak varian warna mulai dari warna kuning, Orange, Biru dan ada juga yang wana kuning kombinasi orange.

“Menurut salesnya yang ngantar rokok ini asal Batam, dan banyak lagi merek rokok dari Batam selain Oris ada Manchester, Magnate, Esse, Smith, dan Luffman, harganya macam-macam dari harga Rp. 18 ribu hingga Rp. 20 ribu tergantung saya mau jual,” beber pemilik toko yang berada di Jl. Raya Lenteng menuju Gandin, Sumenep pada media ini.

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Lumajang Salurkan Bansos untuk Paguyuban Ojol