Peristiwa

Tambang Liar H. Maher Mulai Digoyang, Polda Jatim Amankan Pekerja dan Sita Alat Berat

207
×

Tambang Liar H. Maher Mulai Digoyang, Polda Jatim Amankan Pekerja dan Sita Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Salah satu alat berat yang di sita Polda Jatim
Salah satu alat berat yang di sita Polda Jatim

SUMENEP, RINGSATU.Net – Setelah lama menjadi sorotan publik, aparat Polda Jawa Timur dikabarkan akhirnya mengambil langkah konkret terhadap aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga dikelola oleh H. Maher di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada Senin (23/2/2026).

Menurut sumber terpercaya, sejumlah oknum pekerja tambang telah dibawa aparat untuk dimintai keterangan lebih lanjut meski sebelumnya melalukan perlawanan.

Selain itu, beberapa unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang juga turut disita sebagai barang bukti.

Penindakan tersebut dilakukan setelah laporan masyarakat terus bergulir, terlebih pasca terjadinya korban jiwa di lokasi tambang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin dan tanpa standar keselamatan kerja.

Salah satu sumber yang mengetahui proses penindakan tersebut menyebutkan bahwa aparat datang langsung ke lokasi tambang dan melakukan tindakan hukum di tempat kejadian.

“Beberapa pekerja memang dibawa untuk dimintai keterangan dan sempat melawan, alat berat juga ikut diamankan. Sekarang prosesnya sudah ditangani aparat,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/2/2026).

Langkah penindakan ini dinilai sebagai titik balik setelah tambang liar yang diduga dikelola H. Maher tersebut lama beroperasi meski telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat.

“Kalau tidak ada korban jiwa, mungkin tambang ini masih jalan terus. Seolah-olah tidak tersentuh hukum,” ujar sumber lainnya.

Kasus ini sekaligus membuka tabir lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sumenep.

Tambang liar yang diduga berlangsung cukup lama itu sebelumnya disebut-sebut berjalan tanpa hambatan berarti.

Banyak pihak kini mendesak agar aparat tidak berhenti pada pemeriksaan pekerja semata, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Jangan hanya pekerja yang diperiksa. Publik ingin melihat siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas tambang ilegal ini,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.

Menurutnya, Jika penanganan berhenti hanya pada level pekerja lapangan, maka penindakan ini berpotensi menjadi sekadar formalitas hukum, sementara aktor utama tetap berada di luar jangkauan.

Kasus tambang liar di Dusun Kembang kini menjadi sorotan serius masyarakat dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.