SUMENEP, Ringsatu.net – Dalam serangkaian kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar acara Jalan Jalan Sehat (JJS) dalam momentum memperingati hari santri.
Di momentum ini, Satpol PP berkolaborasi dengan Bea Cukai Madura, PCNU, Bagian Kesejahteraan masyarakat Setda Sumenep dan 5.000 orang santri yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj. Dewi Kahalifah.
Dalam kesempatan tersebut, Zainul Bea Cukai Pamekasan mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggempur keberadaan rokok ilegal.
“Rokok ilegal kita gempur bersama-sama karena rokok ilegal dapat berpengaruh terhadap pendapatan Negara”, Ujar Zainul disela sela sambutannya, Minggu (15/10/2023).
Dikatakannya, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan semakin berkurang apabila di masyarakat banyak rokok tanpa disertai dengan pita cukai masih beredar.
Maka dari itu, pada momentum memperingati hari santri yang dirangkai dengan acara JJS tersebut dihimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal.
Di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ahmad Laili Maulidy mengatakan, gelar sosialisasi dilakukan lantaran banyak rokok ilegal yang masih marak beredar di Kabupaten Sumenep.
Dijelaskannya, selain dapat mengurangi pendapatan DBHCHT rokok ilegal juga dapat mengurangi pendapatan Daerah, bahkan rokok ilegal juga dapat menghambat kinerja rokok yang legal.
“Pada tahun 2021 lalu DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat mobil ambulans yang ada di puskesmas termasuk juga renovasi gedung puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai)”, Ujar Laili.
Maka dari itu Ahmad Laili Maulidy mengatakan, serangkaian gelar JJS bersama ini salah satu upaya Pemerintah mengajak masyarakat untuk menggempur peredaran rokok ilegal yang merupakan bentuk tanggung jawab bersama. (surah/red)