Berita

Dinilai Tidak Produktif, BC Madura Didesak Cabut NPPBKC dan Tutup Pabrik PR. Sentol Jaya Mandiri

13
×

Dinilai Tidak Produktif, BC Madura Didesak Cabut NPPBKC dan Tutup Pabrik PR. Sentol Jaya Mandiri

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kepala BC Madura Muhammad Syahirul Alim, Pabrik Rokok PR. Sentol Jaya Mandiri dan Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu”
FOTO: Kepala BC Madura Muhammad Syahirul Alim, Pabrik Rokok PR. Sentol Jaya Mandiri dan Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu”

RINGSATU.Net – Bea Cukai Madura diminta agar segera mengevaluasi keberadaan PR. Sentol Jaya Mandiri di yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep yang dinilai tidak produktif dan diduga hanya beternak pita, Jumat (30/5/2025).

Berdasarkan data dan informasi yang diterima media Ringsatu.net, PR. Sentol Jaya Mandiri milik Haji SK (inisial) merupakan perusahaan barang kena cukai hasil tembakau diketahui mempunyai 7 (Tujuh) orang sebagai karyawan buruh pabrik.

Dengan keberadaan tujuh orang sebagai pekerja pabrik tentu saja PR. Sentol Jaya Mandiri ini dinilai masih jauh dari katagori perusahaan yang produktif.

PR. Sentol Jaya Mandiri yang terdaftar sejak tahun 2024 atas nama Siti Sa’adah juga didapati memproduksi rokok merk “Sentol Madu” tanpa dilekati dengan pita cukai alias rokok bodong.

“Pabrik itu milik Haji SK (Inisial.red) hanya mempunyai tujuh pekerja itu pun kalau aktif tiap hari masuk semuanya, perusahaan itu berproduksi kurang lebih setengah tahunan dan merk rokoknya Sentol Madu,” terang warga setempat.

Sementara itu, Aktivis peduli Negara Provinsi Jawa Timur, Ahmadi berharap kepada pihak Bea Cukai Madura di bawah pimpinan Muhammad Syahirul Alim segera mengevaluasi keberadaan Perusahaan Rokok (PR) yang berada diwilayah hukumnya salah satunya PR. Sentol Jaya Mandiri.

“Kami harapkan BC Madura secepatnya mengambil tindakan tegas kalau perlu cabut ijin produksinya kalau tidak serius dalam menjalankan bentuk usahanya, jangan sampai BC Madura memelihara dan beternak perusahaan yang tidak produktif,” tegas Ahmadi.

Dijelaskan oleh Ahmadi, bahwa perusahaan pabrik rokok SKT yang berstatus tidak aktif berproduksi lebih cenderung hanya mengambil jatah kuota pita dari Bea Cukai Madura.

Jatah pita yang telah ditebus oleh pihak perusahaan bukan ditempel pada hasil produksi rokok, namun pita tersebut berpotensi dijual kembali kepada perusahaan lain melalui mafia pita cukai demi keuntungan pribadinya.

“Bila sudah terjadi seperti ini jelas perusahaan itu sudah tidak sehat lagi, lakukan langkah konkret dan tutup pabriknya,” tutup Ahmadi.

Hingga berita ini dinaikkan, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dan Haji SK yang disebut-sebut sebagai pemilik PR. Sentol Jaya Mandiri yang berlamat di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, belum dapat dikonfirmasi.

Sementara, Media Ringsatu.net bersama tim tengah dalam penelusuran lebih lanjut terhadap perusahaan yang dinilai tidak produktif tersebut.