SUMENEP, Ringsatu.net – Salah seorang oknum Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) Labusadak Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep berinisial AB diduga menggunakan Ijazah Palsu.
Diketahui Ijazah yang digunakan oleh AB tersebut Akademik Sarjana Pendidikan Islam (S.Pdi) Nomor: ST.II/638/TPA/2007 yang dikeluarkan pada 17 Juni 2007 di Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad (STAI DDI) Mangkoso Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data dan Informasi yang sampai di meja Redaksi Ringsatu.net, bahwa AB menggunakan Ijazah tersebut bertujuan untuk menjadi kepala sekolah di MIS DDI Labusadak.
Selain target menjadi kepala sekolah Ijazah tersebut juga digunakan untuk kepentingan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang telah di nikmatinya selama 9 tahun sejak tahun 2014.
Namun akal bulus AB akhirnya tercium juga oleh pihak STAI DDI Mangkoso hingga pihak Alumni mengeluarkan dokumen surat keterangan ijazah palsu Nomor: 154/01/VI/2023 tertanggal 8 Juni 2023 atas nama Ketua Mohammad Agus.
Dalam surat keterangan ijazah palsu disebutkan bahwa, ijazah atas nama AB setelah dilakukan penelitian dari data yang ada di STAI DDI Mangkoso yang meliputi buku induk mahasiswa serta buku alumni tidak ditemukan nama yang bersangkutan.
Bahkan pihak STAI DDI Mangkoso melakukan wawancara dengan alumni dari berbagai angkatan namun tidak ada satu pun yang memberikan kesaksian yang dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pernah kuliah di STAI DDI Mangkoso.
Untuk mengklarifikasi persoalan tersebut melalui surat ketua program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI DDI Mangkoso Nomor: 182/PAI/STAI DDI/VIII/2021 AB di panggil untuk dapat memberikan keterangan atas kepemilikan ijazah tersebut.
Namun yang bersangkutan tidak pernah memberikan klarifikasi tentang kepemilikan ijazah tersebut baik secara langsung maupun melalui telepon hingga kini.
Sementara itu, Ketua Yayasan DDI Labusadak Dr. Bakri belum dapat memberikan keterangan saat di konfirmasi melalui pesan singkatnya meski terlihat sudah dibaca, pada Selasa (1/8/2023).
Ketua Yayasan sekaligus sebagai Dokter Umum disalah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Sumenep itu lebih memilih bungkam dan irit bicara saat dikonfirmasi terkait Ijazah yang di pakai oleh AB.
Di hari yang sama Kepala sekolah MIS DDI Labusadak AB saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp juga tidak memberikan komentar apa pun padahal pesan telah dibaca. (Red)