Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup Jamsos Ketenagakerjaan, Perluas Perlindungan Ekosistem Desa

13
×

Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup Jamsos Ketenagakerjaan, Perluas Perlindungan Ekosistem Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260424 WA0008

PAMEKASAN, RINGSATU.Net – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan tersebut membahas fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa, dengan dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Muttaqin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kusairi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Muttaqin yang membacakan sambutan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa perlindungan terhadap seluruh warga negara merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana amanat negara.

“Melindungi warga Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah kewajiban dan salah satu tujuan didirikannya negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai bentuk implementasi, pemerintah wajib memberikan perlindungan di berbagai sektor, termasuk jaminan sosial bagi para pekerja.

Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Pamekasan melalui nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian dengan sejumlah organisasi perangkat daerah.

“Kaitannya dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membuat MoU dengan Pemkab Pamekasan, bahkan telah membuat perjanjian kerjasama dengan organisasi perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Ia berharap potensi yang ada dapat dimaksimalkan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan, terutama dengan berkembangnya ekosistem desa seperti koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

“Tentu semakin banyak ekosistem desa yang perlu dilindungi. Sebenarnya pemkab memiliki visi yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pemetaan ekosistem desa agar pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal, sehingga para pekerja merasa aman dan terlindungi.

Sosialisasi yang mengusung tema pembangunan pilar kesejahteraan desa tersebut diikuti oleh 178 kepala desa beserta perangkatnya serta 13 camat di Kabupaten Pamekasan.

“Saat ini hanya kepala desa dan BPD yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan dalam ekosistem desa masih banyak potensi yang belum terlindungi,” pungkasnya.