PASANG IKLANMU DISINI
Kesehatan
Beranda » Retaknya Rumah Tangga Pegawai RSI Kalianget, Suami Harapkan Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Retaknya Rumah Tangga Pegawai RSI Kalianget, Suami Harapkan Klarifikasi dan Tindakan Tegas

FOTO: Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget
FOTO: Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget

SUMENEP, RINGSATU.Net – Rumah tangga pasangan inisial FN, warga Desa Banasareh, Kecamatan Rubaru, Sumenep, dan PA (inisial), asal Pamekasan, dikabarkan tengah berada di ujung tanduk.

Pasangan yang menikah pada 18 November 2020 ini telah dikaruniai dua anak, masing-masing berusia 4 dan 3 tahun.

MADAS Sedarah Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan TPPU, Tegaskan Semua Sama di Hadapan Hukum

Menurut M. Lasmino, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumenep, mengatakan bahwa Selama hampir empat tahun terakhir, keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan di sekitar RSI Garam Kalianget, tempat Ayu bekerja sebagai tenaga kesehatan.

Namun, sejak awal tahun 2025, hubungan keduanya mulai mengalami keretakan yang berujung pada pisah ranjang sejak Maret 2025.

“Empat tahun mereka itu hidup bahagia meski hanya hidup di rumah kontrakan,” ujar Lasmino, Kamis (27/11/2025).

Meski Tak Ada Laporan, Polres Pamekasan Berhasil Temukan Motor Hilang Milik Warga

Namun menurutnya, Dalam beberapa bulan terakhir beredar kabar adanya kedekatan antara Ayu dan seorang rekan kerja berinisial VJ, yang bertugas sebagai petugas keamanan di RSI.

Dugaan hubungan pribadi di luar pernikahan ini mencuat setelah ditemukan adanya komunikasi intensif antara keduanya melalui sambungan telepon, pesan singkat, hingga panggilan video di luar jam kerja.

BAZNAS Kabupaten Lumajang Santuni 420 Anak Yatim Piatu dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

“Muncul kecurigaan FN di kala PA istrinya diketahui kerap komunikasi hingga tengah malam dan isu liar di luaran,” kata Lasmino.

Menanggapi isu tersebut, FN bersama bersama M. Lasmino, mendatangi kediaman VJ untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Dalam pertemuan tersebut, VJ disebut mengakui adanya komunikasi pribadi dengan Ayu, termasuk ajakan untuk menjalin hubungan lebih lanjut.

“VJ mengakui semuanya kepada saya dan FN saat kami datangi ke rumahnya,” katanya.

Alih-alih menyelesaikan persoalan secara internal, Ayu kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Pamekasan.

Namun, gugatan tersebut ditolak karena belum memenuhi syarat administratif terkait masa pisah ranjang.

Belakangan, gugatan serupa kembali diajukan ke PA Sumenep dan saat ini tengah dalam proses persidangan.

Di hari yang sama FN, melalui pernyataannya menyampaikan harapan agar pihak manajemen RSI Garam Kalianget dapat menindaklanjuti persoalan ini secara profesional, mengingat keterlibatan dua pegawai institusi dalam isu yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga.

“Saya berharap pihak rumah sakit bisa bertindak tegas atas kedua orang itu,” harap FN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSI Garam Kalianget belum memberikan keterangan resmi, meski M. Lasmino dan FN sempat ke RSI Garam Kalianget dan ditemui oleh pihak Humas rumah sakit pada Kami (27/11/2025).

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media, namun terkendala akses komunikasi dengan pihak terkait.