Politik

Tahapan Seleksi Sekda Berlanjut, Komisi I Ingatkan Standar Profesionalisme

30
×

Tahapan Seleksi Sekda Berlanjut, Komisi I Ingatkan Standar Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Raperda Pajak dan Retribusi Sumenep 750x420 1

SUMENEP, RINGSATU.Net – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan komitmennya untuk turut mengawal proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) agar berlangsung secara transparan, objektif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) terkait delapan peserta yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dalam rangkaian seleksi Sekda Kabupaten Sumenep.

Adapun delapan peserta yang lolos administrasi yakni Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Jazuli, menyampaikan bahwa tahapan seleksi lanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas calon Sekda yang akan mengemban peran strategis dalam tata kelola birokrasi daerah.

Menurutnya, uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung di BKD Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat menjadi instrumen penilaian profesional untuk mengukur kapasitas manajerial, kepemimpinan, serta integritas para peserta.

“Panitia seleksi diharapkan tetap menjaga netralitas dan profesionalisme pada setiap tahapan. Proses penilaian perlu dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jabatan Sekda memiliki fungsi sentral dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta memastikan jalannya roda birokrasi secara efektif.

Oleh karena itu, proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan figur yang tidak hanya memiliki kompetensi dan pengalaman, tetapi juga rekam jejak kinerja yang baik serta integritas yang teruji.

Komisi I DPRD Sumenep menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional terhadap tahapan seleksi hingga penetapan Sekda definitif.

Langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPRD dalam mendukung proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar berjalan secara terbuka, akuntabel, dan terpercaya.