SUMENEP, RINGSATU.Net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, S.Ag., M.Pd., menyoroti pentingnya pembaruan pola kerja legislatif agar peran dewan semakin relevan dan terukur.
Ia menilai efektivitas bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar dalam menjalankan fungsi kelembagaan. “Kerja DPRD tidak boleh berhenti pada prosedur. Harus ada hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, tahun 2026 dipandang sebagai titik dorong untuk memperbaiki kualitas capaian kinerja dewan. Seluruh program dan pembahasan, kata dia, dirancang berbasis target agar tidak berjalan sporadis. “Kami menata agenda dengan perencanaan yang detail supaya output-nya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Dul Siam.
Sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD Sumenep, ia menekankan pentingnya penguncian jadwal kegiatan sejak awal tahun sebagai fondasi disiplin kerja. Langkah itu dinilai mampu meminimalkan penundaan dan membuat pembahasan lebih fokus. “Kalender kerja yang pasti membuat setiap pembahasan strategis tidak molor dan lebih produktif,” jelasnya.
Di sektor legislasi, DPRD Sumenep berupaya memperdalam kualitas pembahasan rancangan peraturan daerah dengan pendekatan kebutuhan riil warga. Setiap raperda diharapkan tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan. “Regulasi yang kami hasilkan harus menjawab persoalan konkret, bukan sekadar memenuhi daftar program,” tegasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan perhatian antara wilayah daratan dan kepulauan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan. “Karakter wilayah Sumenep beragam, maka pendekatan regulasinya juga harus peka terhadap kondisi tersebut,” ucap Dul Siam.
Pada fungsi pengawasan, DPRD disebut akan meningkatkan kontrol terhadap implementasi program pemerintah daerah agar tetap berada di jalur tujuan pembangunan. “Pengawasan tidak hanya administratif, tapi juga memastikan dampaknya benar-benar ada,” ujarnya.
Sementara dalam kebijakan anggaran, Fraksi PKB mendorong orientasi belanja yang berpihak pada kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa nilai manfaat harus menjadi tolok ukur utama. “Anggaran tidak boleh hanya rapi di laporan, tetapi harus terasa di tengah masyarakat,” kata Dul Siam.
Hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, lanjutnya, akan diperkuat melalui koordinasi yang terbuka namun tetap kritis. “Sinergi itu penting, tetapi fungsi kontrol tetap harus berjalan,” jelasnya.
Ia pun optimistis penguatan peran dan fungsi DPRD akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik. “Kami ingin kehadiran DPRD semakin dirasakan dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah pada 2026,” pungkasnya.












