Politik

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar

13
×

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Bahas Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar
DPRD Sumenep Bahas Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar

SUMENEP, RINGSATU.Net – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perseroda BPRS Bhakti Sumekar.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Ruang Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (5/5/2026), dipimpin Ketua Pansus II, H. Juhari, S.Ag., serta dihadiri anggota pansus dan Bagian Hukum Setdakab Sumenep.

Rapat difokuskan pada penyempurnaan regulasi agar penyertaan modal pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.

H. Juhari mengatakan, penyusunan Raperda dilakukan secara cermat agar pelaksanaan penyertaan modal dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Raperda ini harus disusun secara matang agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, terutama bagi pelaku UMKM dan pembiayaan berbasis syariah.

Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan legislasi sebelum Raperda dibawa ke pembahasan lanjutan hingga pengesahan dalam rapat paripurna DPRD.

Tinggalkan Balasan