PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Proyek 121 Tiang PJU di Jalan Raya Manding Segera Dikerjakan, DPRD Sumenep Tekankan Kualitas

Proyek 121 Tiang PJU di Jalan Raya Manding Segera Dikerjakan, DPRD Sumenep Tekankan Kualitas

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri.
FOTO : Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri.

SUMENEP, RINGSATU.Net – Pemasangan 121 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) oktagonal di Jalan Raya Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar tersebut kini dalam proses penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.

Meski pelaksanaan proyek mulai dipersiapkan, Komisi III DPRD Sumenep mengingatkan agar pengerjaan tidak hanya berorientasi pada percepatan waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kesesuaian dengan perencanaan.

Upacara Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Jatim Digelar di Kabupaten Pamekasan, M. Tabrani Kembali Dikenang

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Menurutnya, setelah proses kontrak selesai, rekanan diharapkan segera memulai pekerjaan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kalau kontraknya sudah selesai, saya minta proyek itu segera dikerjakan. Yang paling penting, pelaksanaannya harus sesuai dengan RAB,” kata Muhri, Jumat (30/10/2026).

Gus Lilur Bangun Kembali Jaringan Bisnis di Vietnam, Tetap Dorong Pengusutan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Ia menambahkan, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah harus dikerjakan secara profesional dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Karena itu, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari proses pengerjaan hingga memastikan hasilnya sesuai dengan perencanaan.

Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Lanjutkan Pembangunan RTLH Hingga Malam Hari

“Proses pekerjaannya pasti akan kami awasi,” tegasnya.

Disperkimhub Sumenep Tunggu Kontrak Rampung

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, menjelaskan bahwa proses administrasi kontrak dengan perusahaan pemenang tender masih berlangsung.

Pihaknya berharap tahapan tersebut segera diselesaikan sehingga pekerjaan fisik pemasangan PJU di Jalan Raya Manding dapat segera dimulai.

“Ini sudah proses kontrak dengan pemenang tender,” ujarnya.

Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar. Pekerjaan yang direncanakan mencakup pengadaan dan pemasangan sebanyak 121 unit tiang PJU oktagonal.

Masing-masing tiang memiliki tinggi tujuh meter dan akan dipasang di sepanjang Jalan Raya Manding, Kabupaten Sumenep.

Dengan dimulainya tahapan kontrak, proyek penerangan jalan tersebut diharapkan segera terealisasi. DPRD Sumenep pun menegaskan pentingnya pengawasan agar penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis : Matirda

Editor : Saldi Ananda K.

Komentar

Tinggalkan Balasan