PASANG IKLANMU DISINI
Politik
Beranda » DPRD Sumenep Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

DPRD Sumenep Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Paripurna DPRD Sumenep Sepakati Program Perda 2026
Paripurna DPRD Sumenep Sepakati Program Perda 2026

SUMENEP, RINGSATU.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada masa sidang ketiga 2026, Jumat (10/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, yang telah bersama-sama menyelesaikan tahapan pembahasan hingga penetapan program pembentukan Perda dapat berjalan dengan baik.

BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUMAJANG PANTAU CCROOM CCTV DI DISHUB DALAM PROGRAM SETOR MADU

“Alhamdulillah, setelah melalui sejumlah tahapan, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026 dapat dilaksanakan bersama hari ini,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Ia menegaskan, sinergi dan kedisiplinan antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan setiap tahapan menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam menjalankan tanggung jawab untuk kemajuan daerah.

“Semoga hasil yang telah ditetapkan ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Polres Lumajang Amankan Aksi Reklaiming HGU PT Kalijeruk Baru, Massa Tanam Pisang Secara Simbolis

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

 

RATUSAN WARGA PASANG BENER SOMASI TOLAK! PT KALI JERUK BARU HARUS DI TUTUP