SUMENEP, RINGSATU.Net – Alat pendeteksi perekam data pelayaran kapal laut Voyage Date Recorder (VDR) di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura, tidak berfungsi.
Sehingga setiap kapal laut yang bersandar di pelabuhan Kalianget tidak dapat terdeteksi sesuai dengan Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2022, tentang identifikasi otomatis bagi kapal yang melakukan kegiatan di wilayah perairan Indonesia.
Hasil pantauan media ini di lokasi pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 21:45 WIB, terlihat sebuah kapal laut milik BUMD Kabupaten Sumenep, KMP Dharma Bahari Sumekar III tengah bersandar di Pelabuhan Kaliaget.
Namun setelah di cek di program pendeteksi signal ternyata alat VDR yang memperlihatkan posisi kapal, nama kapal dan jenis kapal ternyata tidak tampak dalam program pendeteksi signal tersebut.
Tidak terdeteksinya signal VDR dapat disebabkan oleh 4 (Empat) hal diantaranya, alat tersebut telah rusak, tidak di aktifkan atau tidak memiliki alat tersebut.
Sementara Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pelabuhan Kalianget dan Pt. Sumekar Line belum dapat dikonfirmasi lantaran keterbatasan akses informasi, Namun upaya konfirmasi bakal terus dilanjutkan kepada pihak terkait, hingga berita ini di publis.