LSM GERAH Datangi Kantor Asisten II, Diduga Adanya Kerugian Negara Dalam Pembangunan Taman Bahu Jalan di GOR Sidoarjo

IMG20240904205111 scaled
oplus_0

 

Sidoarjo | Ringsatu.net – Ketua Umum LSM GERAH Jim Darwin Hutabarat  mendatangi kantor Asisten II bidang perekonomian Mukhammad Mahmud. Hal itu dipicu karena tidak kunjung selesainya pembangunan taman bahu jalan GOR Sidoarjo sesuai dengan waktu kontrak kerja yang telah disepakati antara  CV. Tirta Amarta Anugerah dengan Satuan Keja (Satker) Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Dalam perjanjian kontrak kerja pekerjaan itu harus selesai pada akhir bulan Agustus 2024 namun hingga saat ini pekerjaan belum selesai dan diduga dalam pekerjaan ini ada kerugian negara.

Sebelumnya sudah diberitakan pada hari Selasa. (3/9/24), pekerjaan Pembangunan Taman Bahu Jalan Ponti Sidoarjo, yang diduga adanya korupsi, Jim Darwin Hutabarat mencoba mengkonfirmasi agar bisa bertemu Fenny Apridawati Sekda Sidoarjo yang dilantik bupati non aktif Achmad Muhdlor pada hari Jum’at (22/3/24) malam, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo tidak sesuai harapan.

Lewat aplikasi WhatsApp Jim Darwin Hutabarat mengatakan kalau dirinya konfirmasi dan koordinasi terkait pembangunan taman bahu jalan hari Rabu, (4/9/24) Pukul 09.38 WIB tidak terjawab.

“Saya selaku Ketua Umum LSM GERAH mohon ijin untuk waktunya besok untuk konfirmasi dan koordinasi terkait pembangunan taman bahu jalan, mohon dapat waktu diagendakan ibu, terimakasih”. Kata Jim Darwin Hutabarat lewat Jawabana Pribadi (Japri) aplikasi WhatsApp

Sambil menunggu jawaban dari  sekda Fenny Apridawati Sekda Sidoarjo, Jim Darwin Hutabarat mencoba telp lewat aplikasi WhatsApp 2 kali, Pukul 14.05 dan Pukul 14.06 WIB tidak dijawab atau diterima mas,” keluhnya Jim Darwin Hutabarat.

Dengan tidak ada balasan dan tidak dijawab atau diterima Jim Darwin Hutabarat tidak putus asa, dan melanjutkan komunikasi pada Pukul 16.33 WIB dengan japri lewat aplikasi WhatsApp lagi, dan Jim berkata

“Bila tidak atau enggan menerima
kami ibu, sebagai tamu ibu.. mohon
tanggapan nya sebagai bahan materi
pewartaan.. bagaimana hasil rapat di kantor ibu terkait pembangunan taman bahu jalan”. Pungkas Jim pada komunikasinya di aplikasi WhatsApp

IMG 20240910 102353 scaled
Foto : tampak tanda panah merah pekerjaan pembangunan bahu jalan Ponti yang belum terselesaikan.

Tidak lama pada Pukul 16.55 Fenny Apridawati pun membalas chatting pribadi dengan jawaban agar menanyakan ke Pak Asisten 2.

“Mohon ijin bapak meniko tadi sudah dirapatkan dengan yang terkait, dipimpin pak Asisten 2 meniko masih belum dapat update laporannya. Monggo menawi menghubungi pak Asisten 2. Matur nuwun dan mohon maaf njeh”

“Mohon ijin bapak, tadi sudah dirapatkan, dipimpin Pak Asisten 2, saya belum dapat update laporannya. Silakan barangkali menghubungi Pak Asisten 2 terimakasih dan mohon maaf yaa”. Balasan Fenny Apridawati lewat aplikasi WhatsApp Pukul 16.55

Masih kata Jim Darwin Hutabarat, dia mengatakan mengkonfirmasi Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati namun, tidak mendapat jawaban terkait belum selesainya pengerjaan proyek tersebut. Sekda hanya pengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut masih dirapatkan yang dipimpin oleh Asisten II bidang perekonomian dan hasil rapat belum dilaporkan ke Sekda.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jim mendatangi kantor Asisten II untuk mengutarakan segala hal terkait pengerjaan proyek taman bahu jalan di GOR Sidoarjo. Senin (9/9/2024).

Dalam keterangannya Jim Darwin Hutabarat menyampaikan terkait permasalahan pekerjaan bahu jalan yang ada di GOR Sidoarjo, yang menyerap anggaran 6 Milyar lebih pada bulan September kontrak dan pada bulan Oktober terjadi perubahan desain terkait masalah lampu jalan di stret jalan type 1 dan type 2.

“Type satu harga perbuah 4 juta lebih dan type dua harga perbuah 5 juta lebih. Untuk lampu bollard type 2  harganya 2 juta lebih. Setelah kita cek di akhir tahun anggaran pekerjaan tersebut, tidak selesai, sampai perpanjangan waktu pun tidak selesai, bahkan hingga saat ini pekerjaan juga belum selesai juga. Kita coba menhitung lampu bollard ini ada 619 buah dan setelah kita cek di lokasi ada 296 buah. Setelah kita hitung kerugian negara fantastis ternyata kerugiannya mencapai hampir 800 juta. Begitu juga terkait dengan pekerjaan lain yang kita hitung estimasinya sesuai dengan anggaran kurang lebih hampir 1 milyar”. Sampainya Jim Darwin Hutabarat didepan asisten II

Saya mendapat informasi A1, lanjut Jim Darwin Hutabarat, bahwa pekerjaan itu uangnya di tahan 10 % dari harga kontrak. Yang saya pertanyaan uang 10 % yang di tahan dari harga kontrak itu di taruh di mana? Kalau uang itu di tahan hingga di akhir tahun sampai perpanjangan waktu 50 hari, uang itu juga ditahan. Yang saya pertanyakan apa fungsi jaminan pelaksanaan? Niatnya apa?.

Ada juga terkait uang 5% dan kita ketahui perusahaan  pekerjaan ini adalah perusahaan yang dipinjam, yang kita tuntut bagaimana ketegasan terkait peraturan yang digunakan sanksi administrasi, pidana dan perdatanya ?.” Lanjutnya Jim Darwin Hutabarat

Saat itu pernah dirapatkan di sekda dan dihadiri oleh pihak terkait. Setelah itu dirapatkan lagi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan di situ dihadiri oleh kepala dinas DLHK, PPKom, kontraktor trotoar, kontraktor taman, konsultan. Muncul Berita Acara  untuk mengatur ulang lampu bollard tipe 2 Setelah kita konfirmasi ke PPKom paket pekerjaan taman bahu jalan Heri Santoso dalam pernyataannya itu masih pemeliharaan. Setelah saya tanya apakah yang dipelihara, itu pekerjaan yang sudah dikerjakan atau pekerjaan yang belum dikerjakan. Dari pertanyaan itu pak Heri pun tidak bisa menjawab. Saya tunjukan bukti berita acara yang mengatakan mengatur ulang 72 Meter persegi keramik dan juga mengatur ulang lampu bollard type 2,” bebernya Jim Darwin didepan Heri Santoso selaku PPKom

“Hal itu kami pertanyakan karena GOR merupakan salah satu mukanya Kabupaten Sidoarjo dan sekarang fakta di lapangan pekerjaan itu belum selesai. Saya berharap adanya tindakan tegas baik pidana maupun perdata terkait masalah pekerjaan,” tegas Jim Darwin.

Sementara itu, Mukhammad Mahmud mengatakan memang ada beberapa yang belum kita laporkan ke bu Sekda karena kemarin hari Jumat masih dirapatkan di DLHK. Hal ini perlu dirapatkan karena merekomendasikan seminggu yang lalu  saya menyampaikan ke bu Sekda itu saya titip  karena  saya selalu mengecek di lapangan, bangunan kami lihat dari sisi pekerjaan maupun jumlahnya. Setelah melihat itu kami evaluasi kami lakukan koordinasi termasuk rapat di Sekda.

“Ada perubahan yang kami sampaikan yang pertama adanya adendum dari DLHK karena adanya beberapa pekerjaan yang menyesuaikan speknya. Kedua ada dua pekerjaan yang ada di lokasi itu yaitu pengerjaan trotoar oleh PUBM dan pengerjaan bahu jalan oleh DLHK. Waktu itu saya sudah menyampaikan kepada teman – teman, semua yang terlibat dalam pembangunan itu harus sinkronisasi. Pada awalnya mereka sudah sinkron namun di suatu saat terjadi krodit akhirnya dua pengerjaan proyek tersebut tidak sinkron. Akhirnya pekerjaan PUBM selesai namun pekerjaan di sisi lain tidak selesai,” ungkapnya Mukhammad Mahmud

Masih kata Mukhammad Mahmud, kami waktu itu melihat bagaimana pekerjaan itu bisa selesai dengan baik, karena GOR itu merupakan wajah Kabupaten Sidoarjo. Akhirnya kami mengetahui bahwa pekerjaan itu belum selesai. Waktu itu di rapat kerja pertama ada beberapa atensi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Di atensi itu yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah yakni  bagaimana normatif ketentuan itu harus dilalui. Apakah saat itu ada peringatan terkait pekerjaan  yang belum selesai ?

“Akhirnya ada temuan BPK disuruh mengembalikan temuan kurang lebih 100 jutaan. Akhirnya kami lakukan pertemuan yang menetapkan pekerjaan harus selesai tanggal 22 Agustus. Waktu itu belum ada (Surat Peringatan) SP 2, akhirnya tanggal 22 kita keluarkan SP 2. Setelah SP 2 pekerjaan itu belum selesai karena pesan keramiknya di Jakarta. Akhirnya sanggup dikerjakan tanggal 22 Agustus namun mengambil sisi utara, di situlah termasuk keramik yang hilang sebanyak 224 meter persegi dan ini sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo,” jelasnya.

Di SP 2 ada beberapa hal, Lanjut Mahmud, yang harus dikerjakan oleh penyedia, yakni pertama pemasangan granit pada area taman bahu jalan di kerjakan oleh CV. Tirta Amarta Anugerah seluas 75 meter persegi. Apa bila pada SP2 berakhir maka perubahan berlaku selama 20 hari, mulai tanggal 29 Juli hingga 18 Agustus 2024.

CV. Tirta Amarta Anugerah bersedia melakukan perbaikan pemeliharaan, dengan SP2 ini maka perintah pekerjaan  sebagaimana terlampir dalam laporan MK taman bahu jalan selaku pengawas dengan masa percobaan 20 hari, setelah itu ada beberapa yang harus dilakukan MK yakni, pemasangan lampu 256 buah dari total 540 yang dipasang dimulai dari utara, yang belum terpasang 284 buah, dari 284 buah lampu ini sebagian ada yang hilang. Kemarin granit yang terpasang 42,87 meter persegi dari total 75 meter persegi yang belum terpasang kurang lebih 32,13 meter persegi. Jika pada tanggal 22 Agustus belum selesai maka diberikan surat SP3 yang berlaku hingga tanggal 13 September. Jika pada tanggal tersebut belum selesai maka pekerjaan diputus kontrak. Sehingga rekomendasi kami adalah memanggil penyedia pada hari Jumat kemarin, namun sampai sekarang saya belum menerima up date nya.

“Kemarin tugas kita memerintah kepada teman – teman PPK dan DLHK untuk mengecek uang di Jamkrida apa masih ada, sampai saat ini belum ada laporan, karena ada dua kemungkinan yakni uang ini sisa belum dibayarkan dan uang ini untuk jaminan. Terkait sisa uang yang belum dibayarkan sekitar 600 Juta, nanti di gunakan untuk membayar kekurangan bayar ke BPK. Namun saya menekankan kepada teman – teman yok opo carane besok tanggal 13 September 2024 semua bisa terpasang semua, dan akhirnya mengamini bahwa ada kesalahan dalam administrasi terkait surat peringatan (SP).” pungkasnya

Diakhir dari naska pemberitaan ini, Apa manfaat Ekenda, dan apa fungsi Konsultan pengawas, MK dari Konsultan MCE yang tidak ada kontrol pengawasannya sehingga terjadi amburadulnya pekerjan Taman Bahu Jalan di sekitaran GOR Sidoarjo.
Bersambung (Alim/Yulianto)

Pos terkait