PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Ketua Pansus DPRD Sumenep Inginkan Tiga Raperda Segera Jadi Produk Hukum

Ketua Pansus DPRD Sumenep Inginkan Tiga Raperda Segera Jadi Produk Hukum

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumnep, Juhari (foto/ist, ringsatu)

SUMENEP, RINGSATU.Net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Juhari mengungkap bahwa pihaknya tengah mendalami tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat ini.

Tiga Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan sistem Pendisikan, Raperda pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

Sosialisasi PKN STAN di Sampang, Eric Hermawan Dorong Pelajar Madura Berani Bersaing

“Dari tiga Raperda tersebut yang telah selesai dibahas oleh Pansus perlindungan dan pemberdayaan petani, sementara dua lainnya masih belum selesai,” ujar Jauhari, dilansir dari Radarmadura, Kamis (18/7/2024).

Jauhari menjelaskan, sebelumnya tiga Raperda tersebut ditargetkan harus selesai bulan Juni, Namun ada beberapa pertimbangan sehingga tersendat.

Pertimbangan tersebut salah satunya harus fokus pada pembahasan beberapa pasal yang harus benar-benar sinkron dengan naskah akademik.

AJS Apresiasi Keterbukaan Komunikasi Polresta Sumenep

“Pansus haru jeli dan lebih detail lagi dalam melakukan pembahasan,” jelasnya.

Ditambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum berkoordinasi lebih lanjut tentang dua Raperda yang masih belum selesai lantaran DPRD mempunyai jadwal yang cukup padat.

Lindungi Petani, DKUPP Sumenep Awasi Ketat Pembelian Tembakau di Lapangan

“Ditarget dalam tahun ini selesai hingga dapat disahkan menjadi produk hukum,” katanya.

Dijelaskan, bahwa tiga Raperda tersebut sangat penting sebagai payung hukum, pembahasan di Pansus harus matang. Pihaknya tidak menghendaki jika nantinya disahkan tetapi tidak terealisasi dengan baik.

”Misalnya, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Membahas raperda itu kan harus kontekstual,” tandasnya.