PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Miris! Diduga Anak di Bawah Umur Keluar Masuk Mr Ball, Publik Menanti Aksi PCNU

Miris! Diduga Anak di Bawah Umur Keluar Masuk Mr Ball, Publik Menanti Aksi PCNU

FOTO: Mr Ball Sumenep, Tempat Hiburan Malam bernuansa musik DJ
FOTO: Mr Ball Sumenep, Tempat Hiburan Malam bernuansa musik DJ

SUMENEP, RINGSATU.Net— Polemik keberadaan Mr Ball Sumenep kembali mengemuka, Tempat hiburan yang disebut mengantongi izin sebagai kafe dan restoran itu kini disorot bukan hanya karena aktivitas hiburan malam, tetapi juga dugaan anak di bawah umur yang keluar masuk lokasi.

Jika dugaan tersebut benar, tempat hiburan malam bukan ruang yang semestinya dibiarkan menjadi arena bebas bagi anak-anak, terlebih jika aktivitas di dalamnya melibatkan musik DJ hingga larut malam dan dugaan peredaran minuman beralkohol.

DKPP Sumenep Dorong Tembakau Prancak-95 Miliki Pasar Lebih Luas, Penjualan Perdana Dikirim ke PT Djarum

Di tengah masyarakat Sumenep yang dikenal religius, dugaan tersebut tentu menimbulkan keresahan.

Pemerintah daerah dan aparat terkait dinilai tidak cukup hanya menunggu laporan atau melakukan pengawasan sesekali.

Jika informasi mengenai keberadaan anak di bawah umur benar, maka pemeriksaan di lapangan harus segera dilakukan.

Djoni Tunaidy Hadiri Ngonjuk Lajangan, Dorong Budaya Lokal Tetap Hidup

Sorotan lain juga muncul terkait jam operasional.

Aktivitas Mr Ball disebut justru semakin ramai sekitar pukul 23.00 WIB. Padahal, owner Mr Ball, Robin, sebelumnya dikabarkan pernah menyampaikan komitmen untuk membatasi operasional hingga pukul tersebut.

Bupati Pamekasan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan

Pada malam tertentu, tempat tersebut disebut menghadirkan resident DJ maupun DJ dari luar daerah.

Penampilan DJ yang dinilai terlalu terbuka dan aktivitas siaran langsung melalui media sosial juga turut menuai kritik.

Seorang tokoh masyarakat berinisial AS mengaku prihatin terhadap dugaan dampak keberadaan Mr Ball terhadap pelajar.

“Di Kecamatan Rubaru, ada seorang pelajar yang menggadaikan sepeda motor tetangganya. Ketika ditanya uangnya untuk apa, si anak menjawab buat ke Mr Ball,” ungkap AS, awal Agustus 2026.

Pernyataan tersebut tentu perlu diverifikasi. Namun, cerita itu menjadi alarm bahwa persoalan anak dan tempat hiburan malam tidak boleh dianggap sepele.

Sementara Hadi, pemuda asal Sumenep, menilai aktivitas DJ yang disiarkan melalui media sosial juga berpotensi memperluas dampak negatif.

“Ketika DJ tampil dengan busana minim dan melakukan live di TikTok atau Instagram, tentu menimbulkan keresahan. Apalagi bisa ditonton anak-anak,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Di tengah keresahan tersebut, publik kini menanti sikap tegas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.

Sebelumnya, PCNU dikabarkan telah memberikan imbauan kepada pengelola Mr Ball agar menghentikan aktivitas sebelum tengah malam.

Jika imbauan tidak diindahkan, langkah lanjutan disebut akan dipertimbangkan.

Namun, publik tentu tidak hanya membutuhkan pernyataan keras. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata, terukur dan sesuai hukum, tidak hanya menguap seperti polemik-polemik sebelumnya.

Jangan sampai tempat hiburan bebas beroperasi, sementara perlindungan anak justru menjadi urusan nomor sekian.

Hingga berita ini dirilis, owner Mr Ball, Robin, belum dapat dimintai keterangan terkait aktivitas tempat hiburan tersebut yang kerap menuai polemik di tengah masyarakat. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan