Politik

Survei Seismik PT. KEI Dikecam, DPRD Jatim Minta Pemprov Jangan Hanya Datang Saat Panen

90
×

Survei Seismik PT. KEI Dikecam, DPRD Jatim Minta Pemprov Jangan Hanya Datang Saat Panen

Sebarkan artikel ini
KOLASE FOTO: Nur Faizin, Anggota DPRD Jatim Fraksi PKB Dapil Madura dan Aksi penolakan terhadap rencana eksplorasi migas PT. KEI di wilayah Offshore
KOLASE FOTO: Nur Faizin, Anggota DPRD Jatim Fraksi PKB Dapil Madura dan Aksi penolakan terhadap rencana eksplorasi migas PT. KEI di wilayah Offshore

SURABAYA, RINGSATU.Net — Suara penolakan terhadap aktivitas survei seismik PT. KEI di kawasan barat Pulau Kangean semakin menguat, Selasa (7/10/2025).

Dalam Rapat Kerja pembahasan APBD 2026 bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/10/2025), anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Nur Faizin, menyampaikan kritik tajam namun konstruktif terhadap sikap Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Faizin, dinamika sosial yang berkembang di lapangan menunjukkan ketidakpuasan masyarakat atas proses yang dinilai kurang komunikatif dan minim keterlibatan publik.

Ia menegaskan, Pemprov tidak boleh hanya bersikap normatif dan hadir ketika ingin menikmati hasil dari aktivitas eksplorasi sumber daya alam, tetapi juga wajib turun tangan ketika gejolak sosial muncul sebagai akibat langsung dari aktivitas tersebut.

“Kami lihat Pemprov ini belum hadir, jangan sampai kemudian Pemprov ini hadir ketika menikmati hasilnya tapi ketika ada masalah begini tidak hadir,” tegas Faizin.

Sebelumnya, gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi migas PT. KEI memuncak melalui aksi demonstrasi warga Kangean pada 16 September 2025.

Massa aksi mendatangi lokasi rencana seismik yang dilakukan perusahaan PT KEI di wilayah Offshore.

Aksi tersebut mencerminkan keresahan atas potensi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Dengan nada diplomatis, Faizin mendorong adanya pendekatan yang lebih partisipatif serta transparan dalam menangani investasi sektor energi, agar kebermanfaatannya tidak hanya dirasakan negara dan korporasi, tetapi juga masyarakat setempat sebagai pemilik ruang hidup.