Berita

Peningkatan Kemandirian Organisasi Melalui Kerja Sama Pengembangan Usaha dengan BMT NU

48
×

Peningkatan Kemandirian Organisasi Melalui Kerja Sama Pengembangan Usaha dengan BMT NU

Sebarkan artikel ini
FOTO: Pengurus Cabang Pagar Nusa Sumenep melaksanakan sosialisasi pengembangan usaha bersama BMT NU
FOTO: Pengurus Cabang Pagar Nusa Sumenep melaksanakan sosialisasi pengembangan usaha bersama BMT NU

SUMENEP, RINGSATU.Net — Dalam rangka memperkuat kemandirian organisasi serta meningkatkan kontribusi badan otonom Nahdlatul Ulama dalam pemberdayaan ekonomi umat, Pengurus Cabang Pagar Nusa Sumenep melaksanakan sosialisasi pengembangan usaha bersama BMT NU pada Senin, 03 November 2025.

Kegiatan ini menjadi pintu awal kerja sama strategis antara PC Pagar Nusa Sumenep dan BMT NU, khususnya dalam membangun usaha produktif yang dapat menopang kemandirian organisasi.

Sebagai Banom NU, Pagar Nusa menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada penguatan kaderisasi dan bela diri, tetapi juga turut berperan dalam peningkatan kesejahteraan warga NU melalui sektor ekonomi.

Ketua PC Pagar Nusa Sumenep, Drs. KH. Abdul Muiz, M.M, menyampaikan: “Dalam pengabdian kami di NU, melalui Banom Pagar Nusa Sumenep, kami ingin memberikan kontribusi nyata kepada umat, khususnya warga NU, dalam peningkatan kesejahteraan. Kerja sama dengan BMT NU merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian organisasi,” tegasnya.

Pernyataan Resmi dari BMT NU / Koperasi Syariah Umat Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen BMT NU yang diwakili oleh pengurus Koperasi Syariah Umat, memberikan sambutan dan penjelasan terkait dasar legalitas serta kesiapan kolaborasi.

Homaidi, selaku Ketua Koperasi Syariah Umat, menyampaikan: “Kami mohon izin memperkenalkan diri. Saya Homaidi, selaku ketua dari Koperasi Syariah Umat, dan bersama saya hadir Saudara Sofianto sebagai Divisi Operasional dan Pemasaran.

Perlu kami jelaskan, mengapa bukan BMT NU yang langsung membuka unit usaha retail. Secara legalitas, BMT NU merupakan koperasi simpan pinjam, sehingga tidak dapat mendirikan bisnis retail. Karena itu kami mendirikan Koperasi Syariah Umat, yang secara legalitas adalah koperasi konsumen dan dapat membuka usaha retail, meskipun secara nonformal tetap berada di bawah naungan BMT NU.

“Alhamdulillah, kami berempat telah diamanahkan untuk mengurus segala hal terkait pengembangan koperasi Syariah Umat yang berada di bawah binaan BMT NU. Kami menyambut baik ide dan gagasan PC Pagar Nusa Sumenep yang ingin meningkatkan kemandirian organisasi melalui pengembangan usaha ini.” Katanya.

Tahap Lanjutan Kerja Sama Sebagai bukti komitmen bersama, pada Sabtu, 15 November 2025, pihak BMT NU/Koperasi Syariah Umat telah melakukan survei lokasi usaha untuk menilai kelayakan dan menentukan langkah pengembangan berikutnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi ekonomi umat di tingkat cabang serta memberikan inspirasi bagi badan otonom NU lainnya dalam mengembangkan kemandirian organisasi.