PASANG IKLANMU DISINI
Sidoarjo
Beranda » Desa Jimbaran Wetan, Gelar Penetapan Peraturan Desa RKPDes TA 2025

Desa Jimbaran Wetan, Gelar Penetapan Peraturan Desa RKPDes TA 2025

 

Sidoarjo. Ringsatu.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Wetan melaksanakan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2025. Jum’at (20/09/24)

Kegiatan yang berlangsung di pendopo balaidesa Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo tersebut dihadiri Kepala Desa (Kades) Jimbaran Wetan Hj. Umilatin beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, LKD, TP PKK, Ketua RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna.

PLT Bupati Sidoarjo Warning Keras dan Berikan Peringatan Kepada Camat Sedati, H Abu Dardak

Mengawali sambutan Kades Jimbaran Wetan Hj. Umilatin mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan Musrenbangdes penetapan RKPDes TA 2025 dilaksanakan pada malam hari ini,” ucapnya.

“Khususnya saya ucapkan banyak terimakasih kepada tokoh masyarakat yang juga hadir untuk memberikan sedikit pemaparan dalam kegiatan ini”, imbuhnya.

Hj. Umilatin berharap semoga dengan kegiatan malam hari ini apapun yang kita rencanakan di tahun 2025 nanti mudah mudahan bisa terlaksana dengan baik sehingga desa Jimbaran Wetan ini, kedepannya bisa lebih maju dan maju lagi,” Pungkas Hj. Umilatin

Yusar fising tanpak ramai dihadiri Cabup Subandi dan Cawabup Hj Mimik Idayana Sampaikan Program Sidoarjo BAIK