Pemerintahan

Bupati Sumenep Ingatkan ASN agar Perjanjian Kinerja Tak Hanya Formalitas

59
×

Bupati Sumenep Ingatkan ASN agar Perjanjian Kinerja Tak Hanya Formalitas

Sebarkan artikel ini
FOTO: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
FOTO: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP, RINGSATU.Net – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pelaksanaan perjanjian kinerja yang berorientasi pada hasil nyata.

Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Kantor Bupati, Rabu (22/01/2025), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan agar setiap aparatur tidak menjadikan perjanjian tersebut sekadar rutinitas administratif.

“Perjanjian kinerja bukan sekadar simbol atau formalitas tahunan, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan seluruh program kerja di APBD dapat dijalankan secara efektif dan berdaya guna,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya.

Menurutnya, setiap pimpinan perangkat daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mencapai target yang telah disepakati bersama. Ia mengingatkan agar kinerja tidak semata-mata diukur dari realisasi anggaran, tetapi dari sejauh mana manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan terjebak pada pola kerja lama. Kita harus adaptif, inovatif, dan mampu memanfaatkan teknologi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” tegasnya.

Bupati juga mendorong agar setiap perangkat daerah melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap capaian program. Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk mengetahui hambatan serta merumuskan langkah strategis guna memperbaiki kinerja di tahun-tahun berikutnya.

“Dengan melakukan pengawasan dan evaluasi rutin, kita bisa mengetahui sejak dini di mana kendala yang muncul, sehingga penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep. Melalui momentum ini, Bupati berharap terbangun budaya kerja yang lebih produktif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Perjanjian ini harus menjadi kompas kerja kita sepanjang tahun 2025. ASN di semua tingkatan harus menjadikan dokumen ini sebagai pengingat akan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.