Pemerintahan

Momen HUT RI Ke 80, 520 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang Terima Remisi 16 Langsung Bebas

35
×

Momen HUT RI Ke 80, 520 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang Terima Remisi 16 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) menyerahkan secara langsung remisi kepada 520 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lumajang secara simbolis
Foto: Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) menyerahkan secara langsung remisi kepada 520 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lumajang secara simbolis

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Sebanyak 520 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dari jumlah itu, 16 orang langsung menghirup udara bebas, sementara 504 lainnya mendapat pengurangan masa kurungan, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), yang hadir bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Perangkat Daerah, serta pejabat Lapas, momentum ini menjadi penegasan bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang berada di luar jeruji, melainkan juga hak setiap warga bangsa untuk mendapat kesempatan memperbaiki diri.

“Delapan dekade telah berlalu. Tantangan berubah, tapi semangat tetap sama: bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa,” ujar Bunda Indah dalam amanatnya.

“Gunakan kesempatan ini sebagai langkah memperbaiki diri, agar saat kembali ke masyarakat, saudara menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menambahkan bahwa tahun ini remisi terasa istimewa. Selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Asta Dasawarsa yang hanya diberikan setiap peringatan proklamasi kelipatan sepuluh tahun.

“Semoga remisi ini jadi penyemangat warga binaan untuk terus belajar, berkarya, dan berbenah diri, kami berharap mereka yang bebas hari ini bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih matang, bukan untuk kembali ke dalam lapas,” ujarnya.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Lumajang tercatat 838 orang, terdiri dari 818 laki-laki dan 20 perempuan. Dukungan pemerintah melalui remisi diharapkan menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik, serta wujud nyata semangat kemerdekaan: memberi ruang bagi setiap insan untuk bangkit, berkontribusi, dan ikut membangun Indonesia.” Pungkasnya.